SLAWI – Bupati Tegal, Enthus Susmono mendesak Perhutani mengeluarkan izin resmi untuk pemanfaatan lahan di Kerandan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Kendati telah mendapatkan izin secara lisan melalu telepon, namun Bupati berharap izin secara tertulis bisa segera dikeluarkan.
Desakan itu disampaikan Enthus Susmono usai melakukan rapat koordinasi penyelesaian relokasi pedagang Pasar Margasari di ruang Rapat Bupati Tegal, kemarin. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tegal Umi Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi, Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal. Sebelumnya, rapat diawali dengan dialog pedagang bersama Adm KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono. Namun, dialog itu belum menemukan titik terang, karena KPH Balapulang tidak mengizinkan lahan di Kerandan digunakan untuk pasar darurat. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut masuk kawasan hutan, dan telah ada surat perintah untuk penanaman kembali di kawasan tersebut.
a�?Izin pemanfaatan lahan berada di Perhutani Semarang. Pemkab harus melayangkan surat ke sana (Semarang-red),a�? kata Gunawan.
Enthus tak kehabisan akal, dan meminta nomor kontak Kadivre Jateng, Adi Pradana. Adm KPH Balapulang setelah berkoordinasi dengan Kadivre Jateng, langsung memberikan nomor telepon ke Bupati Enthus. Tidak berselang lama, terjadi dialog antara Enthus dan Adi Pradana. Dalam dialog yang diperdengarkan kepada semua peserta rapat itu, Bupati meminta agar lahan Perhutani di Kerandan bisa dimanfaatkan sementara untuk tempat relokasi pedagang Pasar Margasari. Akhirnya permintaan Bupati dikabulkan, namun dengan catatan segera mengirimkan surat permohonan ke Semarang yang akan ditindaklanjuti ke Perhutani Jakarta.
a�?Kami memohon selama proses pengajuan surat, pedagang bisa pindah ke lahan Kerandan,a�? kata Enthus masih dalam sambungan telepon tersebut. Tak disangka, Adi Pradana mempersilahkan pedagang untuk pindah sambil menunggu proses izin dari Perhutani Jakarta.
Pernyataan Kadivre Jateng itu membuat mata Bupati Enthus berkaca-kaca. Pedagang menyambutnya dengan tepuk tangan, dan menyerukan takbir.
a�?Saya yakin permohonan Pemkab kepada Perhutani Jakarta bisa dikabulkan. Ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk nilai manfaat hutan lebih dimaksimalkan untuk masyarakat,a�? terang Enthus.
Menurut dia, upaya Pemkab untuk pinjam lahan Perhutani merupakan kepentingan masyarakat sebagai lahan relokasi pedagang Pasar Margasari. Hal itu juga karena keadaan mendesak agar para pedagang bisa terus berjualan. Pemanfaatan lahan Perhutani hanya bersifat sementara, menunggu pembangunan Pasar Margasari selesai.
a�?Urusan administrasi surat izin pemanfaatan lahan akan diselesaikan dengan cepat. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadivre Jateng yang telah mengizinkan secara lisan pemanfaatan lahan di Kerandan,a�? pungkasnya.
Discussion about this post