• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Juni 16, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Desak Perhutani Keluarkan Izin, Terkait Relokasi Pedagang Pasar Margasari

admin by admin
Februari 2, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Bupati Tegal, Enthus Susmono mendesak Perhutani mengeluarkan izin resmi untuk pemanfaatan lahan di Kerandan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Kendati telah mendapatkan izin secara lisan melalu telepon, namun Bupati berharap izin secara tertulis bisa segera dikeluarkan.

Desakan itu disampaikan Enthus Susmono usai melakukan rapat koordinasi penyelesaian relokasi pedagang Pasar Margasari di ruang Rapat Bupati Tegal, kemarin. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tegal Umi Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi, Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal. Sebelumnya, rapat diawali dengan dialog pedagang bersama Adm KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono. Namun, dialog itu belum menemukan titik terang, karena KPH Balapulang tidak mengizinkan lahan di Kerandan digunakan untuk pasar darurat. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut masuk kawasan hutan, dan telah ada surat perintah untuk penanaman kembali di kawasan tersebut.

a�?Izin pemanfaatan lahan berada di Perhutani Semarang. Pemkab harus melayangkan surat ke sana (Semarang-red),a�? kata Gunawan.

Enthus tak kehabisan akal, dan meminta nomor kontak Kadivre Jateng, Adi Pradana. Adm KPH Balapulang setelah berkoordinasi dengan Kadivre Jateng, langsung memberikan nomor telepon ke Bupati Enthus. Tidak berselang lama, terjadi dialog antara Enthus dan Adi Pradana. Dalam dialog yang diperdengarkan kepada semua peserta rapat itu, Bupati meminta agar lahan Perhutani di Kerandan bisa dimanfaatkan sementara untuk tempat relokasi pedagang Pasar Margasari. Akhirnya permintaan Bupati dikabulkan, namun dengan catatan segera mengirimkan surat permohonan ke Semarang yang akan ditindaklanjuti ke Perhutani Jakarta.

a�?Kami memohon selama proses pengajuan surat, pedagang bisa pindah ke lahan Kerandan,a�? kata Enthus masih dalam sambungan telepon tersebut. Tak disangka, Adi Pradana mempersilahkan pedagang untuk pindah sambil menunggu proses izin dari Perhutani Jakarta.

Pernyataan Kadivre Jateng itu membuat mata Bupati Enthus berkaca-kaca. Pedagang menyambutnya dengan tepuk tangan, dan menyerukan takbir.

a�?Saya yakin permohonan Pemkab kepada Perhutani Jakarta bisa dikabulkan. Ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk nilai manfaat hutan lebih dimaksimalkan untuk masyarakat,a�? terang Enthus.

Menurut dia, upaya Pemkab untuk pinjam lahan Perhutani merupakan kepentingan masyarakat sebagai lahan relokasi pedagang Pasar Margasari. Hal itu juga karena keadaan mendesak agar para pedagang bisa terus berjualan. Pemanfaatan lahan Perhutani hanya bersifat sementara, menunggu pembangunan Pasar Margasari selesai.

a�?Urusan administrasi surat izin pemanfaatan lahan akan diselesaikan dengan cepat. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadivre Jateng yang telah mengizinkan secara lisan pemanfaatan lahan di Kerandan,a�? pungkasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Turut Hadir dalam Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Turut Hadir dalam Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji

April 24, 2025
Load More
Next Post

Guru Non PNS Dapat Bantuan Rp 8 M

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Tugas DPRD Melalui Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
  • Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.