https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Bupati Desak Perhutani Keluarkan Izin, Terkait Relokasi Pedagang Pasar Margasari | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, September 27, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Desak Perhutani Keluarkan Izin, Terkait Relokasi Pedagang Pasar Margasari

admin by admin
Februari 2, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Bupati Tegal, Enthus Susmono mendesak Perhutani mengeluarkan izin resmi untuk pemanfaatan lahan di Kerandan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Kendati telah mendapatkan izin secara lisan melalu telepon, namun Bupati berharap izin secara tertulis bisa segera dikeluarkan.

Desakan itu disampaikan Enthus Susmono usai melakukan rapat koordinasi penyelesaian relokasi pedagang Pasar Margasari di ruang Rapat Bupati Tegal, kemarin. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tegal Umi Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi, Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal. Sebelumnya, rapat diawali dengan dialog pedagang bersama Adm KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono. Namun, dialog itu belum menemukan titik terang, karena KPH Balapulang tidak mengizinkan lahan di Kerandan digunakan untuk pasar darurat. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut masuk kawasan hutan, dan telah ada surat perintah untuk penanaman kembali di kawasan tersebut.

a�?Izin pemanfaatan lahan berada di Perhutani Semarang. Pemkab harus melayangkan surat ke sana (Semarang-red),a�? kata Gunawan.

Enthus tak kehabisan akal, dan meminta nomor kontak Kadivre Jateng, Adi Pradana. Adm KPH Balapulang setelah berkoordinasi dengan Kadivre Jateng, langsung memberikan nomor telepon ke Bupati Enthus. Tidak berselang lama, terjadi dialog antara Enthus dan Adi Pradana. Dalam dialog yang diperdengarkan kepada semua peserta rapat itu, Bupati meminta agar lahan Perhutani di Kerandan bisa dimanfaatkan sementara untuk tempat relokasi pedagang Pasar Margasari. Akhirnya permintaan Bupati dikabulkan, namun dengan catatan segera mengirimkan surat permohonan ke Semarang yang akan ditindaklanjuti ke Perhutani Jakarta.

a�?Kami memohon selama proses pengajuan surat, pedagang bisa pindah ke lahan Kerandan,a�? kata Enthus masih dalam sambungan telepon tersebut. Tak disangka, Adi Pradana mempersilahkan pedagang untuk pindah sambil menunggu proses izin dari Perhutani Jakarta.

Pernyataan Kadivre Jateng itu membuat mata Bupati Enthus berkaca-kaca. Pedagang menyambutnya dengan tepuk tangan, dan menyerukan takbir.

a�?Saya yakin permohonan Pemkab kepada Perhutani Jakarta bisa dikabulkan. Ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk nilai manfaat hutan lebih dimaksimalkan untuk masyarakat,a�? terang Enthus.

Menurut dia, upaya Pemkab untuk pinjam lahan Perhutani merupakan kepentingan masyarakat sebagai lahan relokasi pedagang Pasar Margasari. Hal itu juga karena keadaan mendesak agar para pedagang bisa terus berjualan. Pemanfaatan lahan Perhutani hanya bersifat sementara, menunggu pembangunan Pasar Margasari selesai.

a�?Urusan administrasi surat izin pemanfaatan lahan akan diselesaikan dengan cepat. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadivre Jateng yang telah mengizinkan secara lisan pemanfaatan lahan di Kerandan,a�? pungkasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Guru Non PNS Dapat Bantuan Rp 8 M

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.