SLAWI – Kendati proses lelang pembangunan Pasar Margasari, Kabupaten Tegal telah berhasil menentukan pemenang lelang, namun dikhawatirkan pembangunan pasar dengan nilai Rp 24,35 niliar tidak rampung. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan tinggal menyisakan waktu enam bulan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin. Dikatakan, komisi III sejak awal telah meminta Pemkab Tegal untuk menggelar proses lelang di triwulan pertama. Terlebih, proyek pembangunan Pasar Margasari yang nilainya mencapai Rp 24,35 miliar. Hal itu dimaksudkan agar pembangunan memiliki cukup waktu dalam pelaksanaannya. Namun, proses lelang baru dilaksanakan di triwulan kedua. Kondisi itu membuat komisi III khawatir dengan waktu pelaksanaan yang semakin sempit.
“Tapi, saya bersyukur karena sudah ada pemenang lelangnya Pasar Margasari. Jadi, pelaksanaan dimulai di bulan Juni, sehingga tinggal enam bulan waktu pembangunan. Jika tidak dikebut, maka tidak akan selesai tempat waktu,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal asal Margasari, H Mu’min. Ia menegaskan, pemenang lelang harus bisa menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan pasar bisa selesai 100 persen hingga akhir tahun anggaran ini. Pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan pembangunan Pasar Margasari seperti pasar-pasar lainnya. Selain itu, pembangunan juga sesuai dengan kebutuhan para pedagang.
“Jangan sampai seperti Pasar Lebaksiu yang gagal perencanaan. Di pasar itu, tidak ada talang air, drainase tidak maksimal dan tidak ada pasar hewan. Kalau di Margasari harus ada pasar hewannya,” pinta H Mu’min.
Ditambahkan, pembangunan sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Tegal diminta untuk dijadikan pelajaran bagi dinas terkait. Hal itu dikarenakan pasar adalah obyek vital yang menyangkut kepentingan orang banyak. Seperti halnya di Pasar Margasari yang sudah tiga kali gagal lelang membuat pedagang mengalami kesulitan dan kerugian.
“Semoga tahun ini bisa selesai, dan tinggal penataan pedagang. Kami berharap semuanya berjalan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.
Discussion about this post