• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bisa Bayar Rp 1.5 Miliar Silakan kelola Parkir

Admin 2 by Admin 2
Februari 22, 2021
in Berita Utama
0

Slawi – Panitia Khusus(pansus)1 DPRD kabupaten Tegal membuat sayembara untuk pihak ketiga yang mau mengelola parkirtepi jalan di wilayah kabupaten tersebut. Namun pihak ketiga diwajibkan menyumbang pendapatan parkir lebih dari Rp. 1.5 miliar.pembayaran retribusi parkir tersebut diminta di awal tahun agar tidak terjadi permasalahan seperti tahun sebelumnya.

” Kalau ada pihak ketiga yang mau bayar Rp 1.5 miliar untuk pendapatan parkir, silahkan dikelola” kata Ketua pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, munif saat rapat pembahasan Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal bersama Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Tegal, Senin (22/2)

Dikatakan, Pansus 1 yang membahas tentang penataan dan pengelolaan pakir,menilai pengelolaanparkir belum maksimal, Tahun 2020,Target yang ditetapkan Rp 1.5 miliar hanya terelisai Rp669 Juta. Dishub beralasan karena pandemi Covid-19, sehingga pendapatan parkir tepi jalantidak sesuai target. Pihaknya berharap agar pengelolaan parkir bisa lebih maksimal. Jika diperlukan bisa kembali di pihak ketigakan.

“tapi jangan seperti sebelumnya,Pihak ketiga tidak membayar sepenuhnya sesuai dengan target. Maka, harus bayar dimuka.”ujar politisi PKB itu.

Menurut dia, pendapatan pengelolaan parkir tahun 2020, jika dihitung perhari hanya Rp4 ribu pertitik perhari. Pasalnya,titik parkir yang ada di Kabupaten Tegal sekitar 400 titik. jika dibagi dengan pendapatan Rp 669 juta, maka pendapatan parkir jauh dari perkiraan Pansus 1. Berdasarkan penelusuran dari Pansus 1, bahwa pendapatan parkir di areal pertokoan MC sekitarRp 150 ribu perhari.

“secara penelitian beum ada nilaisetoran tiap titik. Tapi kalau dilihattingkat keramaian tidak mungkin tiap hari hanya dapat Rp 4 ribu perhari”. Tegasnya

Sementara itu, lanjut dia, terkait, status juru parkir juga belum ada kejelasan.Namun menurut dishub.jika juru parkir diangkat menjadi harian lepas,dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4.6 miliar.Dishubbisa menghimpun sekitar Rp 5.6miltyar dikurangi Rp 4,6 miliar, sehingga masih menyisahkan pendapatan Rp 1.5 miliar

“tapi harus ada kajian mendalam soal ini, jika benar -benar bisa terealisasi,maka Pansus 1 akan mendukung sepenuhnya” ujarnya

Anggota Pansus 1 DPRD kabupaten Tegal, Nurfasikha Menuturkan, status juru parkir minta diperjelas, termasuk mendapatkanjaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaa. Beban premi asuransidibebankan kepada Dishubyang mengelola parkir.

“Beban juru parkir itu berat. Jika ada yang kehilangan helm atau motor,juru parkir yang menggantinya,”Pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Anggota DPRD Kabupaten Tegal: Jangan Takut Divaksin!

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.