• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Desember 22, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bisa Bayar Rp 1.5 Miliar Silakan kelola Parkir

admin by admin
Februari 22, 2021
in Berita Utama
0

Slawi – Panitia Khusus(pansus)1 DPRD kabupaten Tegal membuat sayembara untuk pihak ketiga yang mau mengelola parkirtepi jalan di wilayah kabupaten tersebut. Namun pihak ketiga diwajibkan menyumbang pendapatan parkir lebih dari Rp. 1.5 miliar.pembayaran retribusi parkir tersebut diminta di awal tahun agar tidak terjadi permasalahan seperti tahun sebelumnya.

” Kalau ada pihak ketiga yang mau bayar Rp 1.5 miliar untuk pendapatan parkir, silahkan dikelola” kata Ketua pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, munif saat rapat pembahasan Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal bersama Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Tegal, Senin (22/2)

Dikatakan, Pansus 1 yang membahas tentang penataan dan pengelolaan pakir,menilai pengelolaanparkir belum maksimal, Tahun 2020,Target yang ditetapkan Rp 1.5 miliar hanya terelisai Rp669 Juta. Dishub beralasan karena pandemi Covid-19, sehingga pendapatan parkir tepi jalantidak sesuai target. Pihaknya berharap agar pengelolaan parkir bisa lebih maksimal. Jika diperlukan bisa kembali di pihak ketigakan.

“tapi jangan seperti sebelumnya,Pihak ketiga tidak membayar sepenuhnya sesuai dengan target. Maka, harus bayar dimuka.”ujar politisi PKB itu.

Menurut dia, pendapatan pengelolaan parkir tahun 2020, jika dihitung perhari hanya Rp4 ribu pertitik perhari. Pasalnya,titik parkir yang ada di Kabupaten Tegal sekitar 400 titik. jika dibagi dengan pendapatan Rp 669 juta, maka pendapatan parkir jauh dari perkiraan Pansus 1. Berdasarkan penelusuran dari Pansus 1, bahwa pendapatan parkir di areal pertokoan MC sekitarRp 150 ribu perhari.

“secara penelitian beum ada nilaisetoran tiap titik. Tapi kalau dilihattingkat keramaian tidak mungkin tiap hari hanya dapat Rp 4 ribu perhari”. Tegasnya

Sementara itu, lanjut dia, terkait, status juru parkir juga belum ada kejelasan.Namun menurut dishub.jika juru parkir diangkat menjadi harian lepas,dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4.6 miliar.Dishubbisa menghimpun sekitar Rp 5.6miltyar dikurangi Rp 4,6 miliar, sehingga masih menyisahkan pendapatan Rp 1.5 miliar

“tapi harus ada kajian mendalam soal ini, jika benar -benar bisa terealisasi,maka Pansus 1 akan mendukung sepenuhnya” ujarnya

Anggota Pansus 1 DPRD kabupaten Tegal, Nurfasikha Menuturkan, status juru parkir minta diperjelas, termasuk mendapatkanjaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaa. Beban premi asuransidibebankan kepada Dishubyang mengelola parkir.

“Beban juru parkir itu berat. Jika ada yang kehilangan helm atau motor,juru parkir yang menggantinya,”Pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif

Desember 19, 2025
Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan
Berita Utama

Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

Desember 17, 2025
Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses
Berita Utama

Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses

Desember 17, 2025
Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah
Berita Utama

Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Desember 17, 2025
Load More
Next Post

Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Anggota DPRD Kabupaten Tegal: Jangan Takut Divaksin!

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif
    • Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.