SLAWI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor di ruang banggar Kantor DPRD Kabupaten Tegal. Jumat, 4 Februari 2022
Kunjungan Bamus DPRD Kota Bogor bersama jajaran diterima Nuridin, SH Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengaku sangat senang dan berterimakasih atas kehadiran rombongan dari DPRD Kota Bogor, karena banyak mendapatkan masukan-masukan terutama terkait efektifitas kerja Bamus kedepan.
“Anggota DPRD Kota Bogor datang untuk berbagi terkait mekanisme Bamus. Banyak hal-hal yang bisa kami jadikan masukan sebaliknya juga sebaliknya, untuk efektifitas Bamus DPRD Kabupaten Tegal ,” kata Eka Wardana., S.IP
Ditambahkan Anggota Komisi III DPRD Nuridin, sharing pendapat yang dapat dipetik dari Bamus DPRD Kota bogor yakni terkait mekanisme rapat, mengacu pada Korum fraksi.
“Jika kami disini berdasarkan jumlah kehadiran anggota, nah berbeda di DPRD Kabupaten Tegal mekanisme rapat berdasarkan fraksi. Terkait juga mekanisme penyebaran Perda,” kata Nuridin
Sementara Wakil Ketua Eka Wardana.,S.IP Bamus bertugas menyusun rencana kerja 5 tahun kedepan, 1 tahun kedepan dan masa sidang DPRD, sehingga untuk mendapatkan efeseinsi kerja Bamus
“Maka kami perlu lakukan sharing ke daerah untuk mendengar masukan masukan dari daerah, demi memaksimalkan rencana kerja Bamus. Salah satu masukan positif dalam penyusunan rencana kerja kedepan, yakni jangan dibuat rencana kerja yang mengharuskan semua anggota DPRD keluar secara bersamaan supaya kantor tidak kosong,” katanya.
Discussion about this post