• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, April 6, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Sahkan Dua Raperda

Admin Setwan by Admin Setwan
Juni 15, 2023
in Berita Utama
0

SLAWI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal gelar Rapat Paripurna Pengesahan dua Peraturan daerah (PERDA), Rabu (10/5/2023). Dua Raperda yang disahkan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, lalu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal tahun 2023-2043. Paripurna diawali dengan pembacaan hasil pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibacakan oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Tegal yang dibacakan oleh ketua Pansus Khujatul Islam.

Selain mengesahkan dua Raperda , DPRD Kabupaten Tegal kemudian melanjutkan dengan rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan hasil reses massa persidangan I Tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq mengaku, lega dengan pengesahan atau persetujuan dua raperda dimaksud. Khususnya Raperda RTRW yang melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang dan mengalami berbagai kendala.” Syukur Alhamdulilah agenda hari ini adalah persetujuan Dua Raperda . Khususnya untuk Perda RTRW yang diajukan sejak tahun 2018 dan hari ini Rabu 10 Mei tahun 2023, kita berhasil menyetujuinya bersama untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tegal,” ungkapnya.

Menurut politisi asal PKB, perda RTRW pertama kali diajukan pada tahun 2018 dan sudah pernah disepakati bersama oleh DPRD dengan Bupati pada 2019 lalu kemudian diajukan kepada Provinsi dan Kementerian pusat. Hanya saja, lanjut Faiq, Perda RTRW mengalami sejumlah kendala yakni adanya penyesuaian dengan UU Cipta Kerja tahun 2020 yang kemudian diturunkan di Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2021 terkait penataan ruang dan diturunkan kembali menjadi Permen ATR No 11 tahun 2021 terakit pedoman penyusunan tata ruang daerah dan lain sebagainya. Selain kendala tersebut kata Faiq, tahun 2019, 2020 hingga tahun 2021 wabah Covid-19 yang otomatis menghambat proses koordinasi secara tatap muka dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.

” Ya memang ada kendala, yakni Perda yang seharusnya sudah selesai dan tinggal diajukan namun ternyata persetujuan substansinya mengalami kendala penyesuaian aturan yang ada di pusat UU Cipta Kerja. Kemudian adanya Covid ini penyebab proses Perda tersebut terganggu dan Perda ini baru bisa ditetapkan di tahun 2023,” jelasnya.

Terkait hal tersebut Bupati Tegal Umi Azizh, menyampaikan apresisiasi dan rasa bahagia, pemerintah kabupaten Tegal akan langsung menindaklanjutinya kepada Gubernur untuk dievaluasi.” Pertama saya bersyukur dan merasa bahagia, karena dua Perda dalam rapat peripurna ini dapat disetujui. Tadi surat untuk dikirim kepada Gubernur langsung saya tandatangani untuk langsung dikirim . Tinggal menunggu evaluasi Gubernur,”paparnya didampingi Sekda Pemkab Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Ir. Hery Suhartono dan Sekwan DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagyo.

ShareTweetPin

Related Posts

Dag Dig Dug, 7 OPD Diusulkan Digabung untuk Efisiensi Pengurangan DAU Rp230
Berita Utama

Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten

April 6, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

April 2, 2026
Anggota  DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027
Berita Utama

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027

April 2, 2026
DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

April 2, 2026
Load More
Next Post

Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal mengapresiasi Pemkab Tegal atas tercapainya  7 kali berturut-turut WTP

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Tegal Rawan Bencana,DPRD Inisiasi Pembentukan Kampung Siaga Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bintek Perencanaan Penganggaran Dan Penyusunan Peraturan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten
    • Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.