Slawi– Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Tegal H.Moh Faiq ,S.Pi.,Forkopimda bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Propinsi Jawa Tengah meresmikan Rumah Dinas (Rumdis) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal,Rabu (9/8/2023).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti secara simbolis di rumah dinas ada enam unit yang diresmikan,
Pembangunan Rumah Dinas ini merupakan bentuk kerjasama
pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal H.Moh Faiq.,S.Pi usai acara berlangsung. “Salah satu bukti kerjasama yg sinegris antara Pemerintah Daerah.” ujar Ketua DPRD
Faiq pun berharap dapat meningkatkan kinerja dari seluruh perangkat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
“Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, rumah dinas ini dapat menunjang kinerja Kejaksaan sebagai sesama penyelenggara pemerintah daerah.” imbuh Faiq
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Dr. I Made Suarnawan.,SH.,MH mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda)Tegal baik dari sarana maupun prasarana.
“Terima kasih Ketua DPRD Dan Bupati atas dukungannya hingga rumdis ini, berdiri dengan nyaman,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, kehadiran rumdis ini, untuk mempermudah mobilitas ataupun akses dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Jadi tidak pusing lagi memikirkan lagi untuk pindah kos satu ke kos lainnya sebagaimana yang biasa dialami dalam tugas,” tuturnya.
Discussion about this post