KETUA DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim.SE menggelar reses masa persidangan ITahun 2024.Kedung Kelor, Kecamatan Warureja.Rabu (20/11/2024). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
H.Wasbun memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Ketua DPRD menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Tegal untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Wasbun ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, H.Wasbun mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal. Pungkasnya