SLAWI,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun kembali jembatan–jembatan vital di kawasan Tempat Wisata Alam (TWA) Guci, Kecamatan Bumijawa, yang ambruk diterjang banjir bandang pada Sabtu dini hari (24/1/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono menegaskan, sedikitnya tiga jembatan terputus akibat terjangan banjir bandang. Masing-masing berada di Pancuran 13, jembatan gantung Pancuran 5, dan jembatan menuju Curug Jedor.
“Ini bukan jembatan biasa. Ini urat nadi kehidupan warga Guci dan sekitarnya. Kalau dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa makin luas,” tegas Sugono saat meninjau langsung lokasi bencana, Senin (26/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Sugono didampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan Hj Sri Lestari. Keduanya melihat langsung kondisi jembatan Pancuran 13 yang ambruk total dan tidak bisa dilalui sama sekali.
Menurut Sugono, jembatan Pancuran 13 memiliki fungsi sangat vital. Selain sebagai sarana aktivitas wisatawan, jembatan tersebut menjadi penghubung utama antara Desa Guci, Kecamatan Bumijawa dengan Dukuh Pekandangan, Desa Rembul, Kecamatan Bojong.
“Memang ada akses alternatif, tapi jelas tidak seefektif jembatan Pancuran 13. Karena itu kami mendesak agar pembangunan jembatan ini menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Pemerintah Kabupaten Tegal akan membangun jembatan Pancuran 13 menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara untuk jembatan di Curug Jedor, akan dipasang jembatan Bailey milik TNI sebagai solusi darurat.
“Kami berharap prosesnya dipercepat. Jangan berlarut-larut. Warga Guci menggantungkan hidup dari sektor wisata. Kalau akses terputus, ekonomi mereka ikut lumpuh,” Kata Wakil Ketua DPRD
Tak hanya soal infrastruktur, Sugono juga menyoroti pengelolaan TWA Guci, khususnya di Pancuran 13. Ia menghendaki agar kawasan tersebut dikembalikan seperti semula, yakni gratis untuk wisatawan.
“Dulu Pancuran 13 gratis. Sekarang malah dipatok tiket Rp27 ribu per orang. Ini sangat kami sayangkan,” keluhnya.
Ia menilai, pungutan tiket tersebut justru berpotensi merusak citra Guci sebagai destinasi wisata unggulan. Apalagi, retribusi tiket tersebut dikelola pihak ketiga dan tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal.
“Jangan sampai Guci dikenal sebagai tempat wisata seribu tiket. Pancuran 13 itu ikon Guci. Kalau semua dipungut, wisatawan bisa kapok dan meninggalkan Guci,” tegasnya.
Sugono menambahkan, pascabencana ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola wisata Guci secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, keselamatan, hingga kebijakan retribusi yang berpihak pada masyarakat dan wisatawan.
Diberitakan sebelumnya, banjir bandang kembali menghantam Kawasan Wisata Guci pada Sabtu dini hari (24/1/2026). Bencana tersebut disebut lebih dahsyat dibandingkan kejadian serupa sebulan sebelumnya. Selain merusak permukiman warga, banjir bandang juga melumpuhkan infrastruktur vital dan aktivitas wisata.
Arus deras air bercampur material kayu gelondongan dan longsoran tanah merobohkan tiga jembatan utama, menghanyutkan lapak pedagang, pagar pembatas, hingga satu unit alat berat jenis ekskavator. Sejumlah objek wisata pun terpaksa ditutup, dan roda ekonomi warga Guci nyaris berhenti total.





