Slawi – Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Kabupaten Tegal menerima Audensi Masyarakat Desa Cilongok dan Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.Mereka bersama perangkat desa menyampaikan aspirasi terkait belum rampungnya proyek renovasi Jembatan Sungai Erang atau Kalierang yang dinilai berjalan sangat lambat. Pembangunan jembatan tersebut diketahui telah melewati batas waktu penyelesaian. Padahal, jembatan Kalierang memiliki peran penting sebagai jalur utama penghubung antardesa yang menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga. Keterlambatan proyek mengakibatkan akses masyarakat terganggu dan memaksa pengguna jalan memilih rute alternatif yang lebih jauh serta berisiko.

Situasi diperburuk dengan hanyutnya jembatan darurat akibat banjir bandang, sehingga akses penghubung antarwilayah terputus total. Akibatnya, warga harus memutar melalui sejumlah desa lain seperti Danasari, Gunungjati, Batunyana, Lengkong, hingga Bojong. Waktu tempuh yang biasanya hanya 5–10 menit kini bertambah menjadi lebih dari 30 menit, dengan kondisi jalan alternatif yang rusak, ambles, dan rawan longsor.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi III Umi azkiyani di dampingi Sekretaris Komisi III M.Khuzaeni membenarkan adanya keterlambatan proyek dan memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berkoordinasi bersama dinas terkait dan pihak penyedia jasa.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya cuaca ekstrem, banjir, serta kecelakaan kerja yang sempat menimbulkan korban jiwa sehingga pekerjaan harus dihentikan sementara. Saat ini, pelaksana proyek telah memperoleh tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari dan berkomitmen menuntaskan pembangunan sebelum Idul Fitri 2026.
DPRD berharap kondisi cuaca ke depan lebih kondusif agar pembangunan jembatan dapat segera diselesaikan, mengingat fungsinya yang sangat vital bagi mobilitas dan aktivitas masyarakat Balapulang dan sekitarnya.





