SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal mengapresiasi keberhasilan Pemkab Tegal yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun, capaian administratif tersebut dinilai belum cukup jika belum diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata dan merata.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD setempat,
Pada kesempatan itu, Umi Azkiyani menegaskan peran seluruh stakeholder pemerintah daerah sangat penting agar proses pengawasan, evaluasi, dan realisasi anggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Fraksi PKB berpandangan, keberhasilan tata kelola keuangan daerah harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Maka kami memandang sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama agar masyarakat Kabupaten Tegal dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” ujar Umi Azkiyani.
DPRD Kabupaten Tegal juga menyoroti kualitas belanja daerah yang dinilai perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauhmana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, bisa melalui pengembangan sektor pariwisata, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD secara profesional dan produktif.
Pembangunan daerah juga harus dilakukan secara adil dan merata, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
“Infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan irigasi, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Umi Azkiyani.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti kesejahteraan tenaga pengajar dan tenaga profesional yang masih berstatus honorer.
Pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan perhatian lebih terhadap tunjangan dan penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer.
Hal itu karena peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan pekerja profesional tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memandang keberhasilan pengelolaan APBD harus tercermin pada pembangunan merata, pelayanan publik semakin baik, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal secara keseluruhan.”
“Harapannya bisa mewujudkan Tegal Maju dan Tangguh, Tegal Luwih Apik sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.






