• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, Oktober 22, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Sahkan 3 Perda,Perda Baru, Atur Permukiman, Pengelolaan Aset Daerah, dan Sumber Daya Air

Admin DPRD by Admin DPRD
Agustus 3, 2026
in Berita Utama
0
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Sahkan 3 Perda,Perda Baru, Atur Permukiman, Pengelolaan Aset Daerah, dan Sumber Daya Air

SLAWI, –  DPRD Kabupaten Tegal resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu 29 Juli 2026. Ketiga perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan tata kelola pembangunan daerah, mulai dari sektor perumahan dan kawasan permukiman, pengelolaan aset pemerintah daerah, hingga pengelolaan sumber daya air.

Tiga regulasi yang disahkan meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro didampingi Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani dan Agus Solichin. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud yang mewakili Bupati Tegal.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tegal menegaskan bahwa seluruh substansi ketiga perda telah dibahas secara komprehensif oleh panitia khusus (Pansus) bersama pemerintah daerah.

Ketua Pansus I A. Jafar menyampaikan, Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami penyempurnaan, terutama pada Pasal 34 mengenai ketentuan sanksi. Penyempurnaan dilakukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga memiliki kepastian hukum dan mudah diterapkan.

Sementara itu, Pansus II yang dipimpin H. Ahmad Saeful Bahri bersama Wakil Ketua Abu Suud melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Salah satu perubahan penting adalah penambahan Pasal 59A yang mengatur objek penjualan barang milik daerah beserta mekanisme pelaksanaannya. Ketentuan tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, Pansus VII yang diketuai Umi Azkiyani memberikan perhatian terhadap substansi Perda Pengelolaan Sumber Daya Air, khususnya terkait norma larangan yang telah disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam aspek penegakan hukum.

sai pengesahan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tegal segera menyusun berbagai aturan pelaksana agar ketiga perda tersebut dapat diterapkan secara efektif.

Sambutan Bupati Tegal yang dibacakan Sekretaris Daerah Amir Makhmud menegaskan bahwa perangkat daerah perlu segera menyusun regulasi turunan, melakukan penyesuaian kebijakan teknis, meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, implementasi perda menjadi faktor penting agar regulasi yang telah disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tujuannya agar substansi peraturan daerah dapat diterapkan secara efektif,” ujar Amir.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan ketiga perda tersebut.

Dengan disahkannya tiga perda ini, DPRD Kabupaten Tegal berharap tata kelola pembangunan daerah semakin baik, pelayanan publik meningkat, serta

pengelolaan permukiman, aset daerah, dan sumber daya air dapat berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.DPRD Kabupaten Tegal

mengesahkan tiga Perda, yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan

Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal pada Rabu, 29 Juli 2026.Perda ini bertujuan

menciptakan pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan

maupun penjualannya. Perda ini menjadi dasar hukum pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Tegal agar pemanfaatannya lebih berkelanjutan serta memiliki

aturan yang jelas terkait pengawasan dan penegakan hukum sesuai kewenangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tegal akan menyusun peraturan pelaksana,

menyesuaikan kebijakan teknis, meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan melakukan sosialisasi agar perda dapat diterapkan secara efektif.

ShareTweetPin

Related Posts

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pelantikan BPD Empat Kecamatan
Berita Utama

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pelantikan BPD Empat Kecamatan

Oktober 22, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal  Hari Santri Momentum Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hari Santri Momentum Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Oktober 22, 2026
Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Teguhkan Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Berita Utama

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Teguhkan Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Oktober 22, 2026
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Minta Dihentikan Sementara,Proyek Breakwater Belum Berizin

Oktober 22, 2026
Load More
Next Post
Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Percepatan Belanja Modal Dinas PUPR

Terpopuler

  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawah krisis air di musim kemarau, Petani Ngadu Ke Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi Dengan Warga Desa Brekat Kecamatan Tarub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Pelantikan BPD Empat Kecamatan
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hari Santri Momentum Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.