SLAWI, – Pendapatan daerah Kabupaten Tegal dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026 . Kondisi ini membuat DPRD Kabupaten Tegal meminta pemerintah daerah memastikan penyesuaian anggaran tidak mengorbankan pelayanan publik dan program prioritas. Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2026, . Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim bersama tiga wakil ketua. Hadir Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Sekda, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Fraksi Gerindra menjadi salah satu fraksi yang menyoroti penurunan pendapatan daerah tersebut. Pandangan fraksi dibacakan anggota Fraksi Gerindra Ninik Budiarti mewakili Ketua Fraksi Gerindra Samsuri. Menurut Gerindra, penurunan pendapatan bukan angka kecil sehingga harus dijawab dengan strategi fiskal yang jelas. Pemkab Tegal diminta tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Gerindra mendorong Pemkab Tegal memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pajak, retribusi hingga aset daerah dinilai perlu digarap lebih maksimal untuk memperluas sumber pendapatan. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah menjamin penyesuaian belanja tidak berdampak pada pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penanganan kemiskinan. “Bagaimana pemerintah memastikan pengurangan belanja tidak berdampak pada kualitas pelayanan dasar masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan?” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar. Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni menyoroti perubahan sejumlah pos anggaran, termasuk penurunan Retribusi Daerah
Golkar meminta Pemkab Tegal menjelaskan penyebab penurunan tersebut sekaligus strategi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Apa penyebab utama penurunan Pendapatan Daerah, khususnya penurunan Retribusi Daerah sebesar Rp73,63 miliar, dan apa strategi Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal?” kata Khuzaeni.
Di sisi belanja, Golkar mempertanyakan kenaikan Belanja Modal sebesar Rp49,30 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan program yang mendapat tambahan anggaran beserta target output yang akan dihasilkan. “Belanja modal harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Golkar juga menyoroti penurunan Belanja Transfer sebesar Rp166,99 miliar. Pemkab Tegal diminta memastikan penyesuaian tersebut tidak mengganggu pelayanan maupun pembangunan di tingkat desa. Selain itu, pemerintah diminta mempercepat realisasi anggaran pada semester II 2026 agar tidak terjadi penumpukan pencairan menjelang akhir tahun. Golkar menegaskan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pemberdayaan UMKM, penanganan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting harus tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit.
Menanggapi sorotan DPRD, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menjelaskan penurunan PAD, khususnya retribusi, salah satunya berkaitan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. “Berdasarkan rekomendasi BPK RI pada LKPD TA 2025 dipindah ke Rekening Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” kata Ischak. Pemkab Tegal, lanjut dia, akan mengevaluasi dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah. Tata kelola serta kepatuhan dalam pemungutan retribusi juga akan diperkuat.
“Ke depan Pemerintah Kabupaten Tegal akan melakukan evaluasi dan optimalisasi terhadap seluruh potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola serta kepatuhan dalam pemungutan retribusi,” jelasnya. Terkait kenaikan Belanja Modal Rp49,30 miliar, Ischak menyebut tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi prioritas daerah.
Sementara penurunan Belanja Transfer dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. Pemkab Tegal akan berkoordinasi agar penyesuaian tersebut tetap proporsional dan dampaknya terhadap desa dapat diminimalkan. Untuk menjaga realisasi anggaran, pemerintah akan melakukan pengendalian dan evaluasi secara berkala serta mendorong perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal. “Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan menghindari penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun,” tegas Ischak. Ischak memastikan penyempitan ruang fiskal tidak membuat program prioritas ditinggalkan. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, UMKM, penanganan kemiskinan hingga percepatan penurunan stunting tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Kami akan berupaya memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi PAD dan mengelola sumber daya daerah secara efektif, efisien, serta bertanggung jawab,” pungkasnya. Pada hari yang sama, pimpinan DPRD Kabupaten Tegal bersama Bupati Ischak Maulana Rohman menyepakati Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026






