Minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal, membuat terjadinya penumpukan sampah di TPS. Selain menyebabkan bau, penumpukan sampah juga menjadi salah satu bibit penyakit.
a�?Terutama, TPS yang berada di tengah-tengah pemukiman warga. Seperti di Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi yang kerap terjadi penumpukan sampah,a�? kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Sunodo Sutrisno saat mengikuti acara talk show di Radio Slawi FM di Serambi Gedung DPRD setempat, Selasa (8/8).
Dikatakan, penumpukan sampah dinilai dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat. Selain menyinggung soal penumpukan sampah, anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga menghimbau kepada seluruh warga supaya tidak membuang sampah sembarang. Sejauh ini, kesadaran warga masih kurang terhadap lingkungan. Warga masih sering membuang sampah di sungai dan di tepi jalan. Padahal, jika sampah dibuang di sungai, dapat menimbulkan bencana banjir karena saluran tidak lancar. Begitu pula dengan sampah yang dibuang di tepi jalan, dapat merusak pemandangan dan menimbulkan aroma yang tidak sedap.
“Ini harus ada sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang sampah. Sehingga warga sadar tidak membuang sampah sembarangan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Nursidik mengatakan, permasalahan tentang sampah tidak hanya itu. Dia menuturkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah yang masih minim. Mendasari itu, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengorek tentang PAD sampah.
“PAD sampah belum sesuai target. Pendapatannya masih kecil,” ucapnya.
Nursidik menambahkan, di wilayah Kecamatan Adiwerna masih banyak tanah milik Pemkab Tegal yang tidak dimanfaatkan. Diharapkan, tanah tersebut digunakan untuk TPS agar masyarakat tidak kesulitan membuang sampah.
“Ini harus diperhatikan agar persoalan penumpukan sampah bisa teratasi,” pungkasnya.
Discussion about this post