• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bekas Galian C Akan Dijadikan Kawasan Industri

admin by admin
Januari 31, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Bekas Galian C milik PT Waskita Karya, kontraktor pembangunan jalan Tol Trans Jawa di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, akan dijadikan kawasan industri. Namun demikian, rencana itu masih dalam pembasan di tingkat Pansus XI DPRD Kabupaten Tegal yang membahas tentang perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032.

a�?Bekas galian C untuk tanah uruk tol yang sebelumnya perbukitan, kini sudah rata. Rencananya, lokasi itu akan dijadikan kawasan industri,a�? kata Ketua Pansus XI DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.

Dikatakan, lokasi bekas galian C milik PT Waskita Karya seluas 10 hektare. Sebelum dijadikan kawasan industri, Pemkab Tegal akan mengajukan hibah kepada PT Waskita Karya. Jika sudah dihibahkan, maka bisa digunakan untuk kawasan industri. Namun, kawasan itu terkendala akses jalan menuju lokasi bekas galian C tersebut.

“Kami terkendala dengan akses jalan. Harus mengorbankan lahan hijau untuk membuat akses jalan menuju lokasi itu,” ujarnya.

Selain akses jalan yang menjadi kendala, pihaknya juga pesimis karena di wilayah Desa Karangmalang merupakan zona hijau. Apabila di tempat tersebut dijadikan kawasan industri, tentunya akan mengurangi lahan pertanian. Sedangkan, Kabupaten Tegal ditarget luasan pertanian oleh Pemerintah Provinsi Jateng sebanyak 41 ribu hektar.

“Makanya belum ada kesepakatan. Pembahasan ini akan kami lanjutkan pada 26 Februari 2018,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut dia, tiga kecamatan di wilayah pantura Kabupaten Tegal juga akan disulap menjadi kawasan industri. Hasil awal dari pembahasan, Pansus XI menawarkan agar tiga kecamatan di wilayah pantura dijadikan sebagai kawasan industri. Ketiga kecamatan itu yakni, Kramat, Suradadi dan Warureja.

a�?Kalau dulu hanya Kramat dan Margasari saja. Tapi, sekarang kami mengusulkan tiga kecamatan di pantura. Kami juga mengusulkan wilayah Cacaban menjadi kawasan industri,” kata Ketua Fraksi PKB itu.
Ditambahkan, di wilayah Cacaban yang bisa digunakan untuk kawasan industry seluas sekitar 1.000 hektar. Namun, usulannya itu belum bisa dipastikan karena pembahasannya belum final. a�?Pansus masih membahas perubahan Perda RTRW. Setiap lima tahun sekali, Perda itu memang harus dibahas atau dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana RTRW di wilayah Kabupaten Tegal,a�? pungkasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet

Januari 14, 2026
Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif
Berita Utama

Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif

Januari 14, 2026
Jalan Pagerbarang-Balapulang Tegal Rusak Parah, Banyak Lubang Besar Mengaga
Berita Utama

Jalan Pagerbarang-Balapulang Tegal Rusak Parah, Banyak Lubang Besar Mengaga

Januari 13, 2026
Ketua DPRD  Kabupaten Tegal Menghadiri Acara Pemerintah Kabupaten Tegal Jalin Sinergi dengan Bank Mandiri Untuk Mewujudkan Pelayanan Pajak Daerah yang Cepat dan Transparan
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri Acara Pemerintah Kabupaten Tegal Jalin Sinergi dengan Bank Mandiri Untuk Mewujudkan Pelayanan Pajak Daerah yang Cepat dan Transparan

Januari 12, 2026
Load More
Next Post

Bupati Desak Perhutani Keluarkan Izin, Terkait Relokasi Pedagang Pasar Margasari

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Menjaga kelestarian alam di lereng Gunung Slamet
    • Sepi Pengunjung, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dorong Pengelola Purwahamba Indah Inovatif

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.