• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bekas Galian C Akan Dijadikan Kawasan Industri

admin by admin
Januari 31, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Bekas Galian C milik PT Waskita Karya, kontraktor pembangunan jalan Tol Trans Jawa di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, akan dijadikan kawasan industri. Namun demikian, rencana itu masih dalam pembasan di tingkat Pansus XI DPRD Kabupaten Tegal yang membahas tentang perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032.

a�?Bekas galian C untuk tanah uruk tol yang sebelumnya perbukitan, kini sudah rata. Rencananya, lokasi itu akan dijadikan kawasan industri,a�? kata Ketua Pansus XI DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.

Dikatakan, lokasi bekas galian C milik PT Waskita Karya seluas 10 hektare. Sebelum dijadikan kawasan industri, Pemkab Tegal akan mengajukan hibah kepada PT Waskita Karya. Jika sudah dihibahkan, maka bisa digunakan untuk kawasan industri. Namun, kawasan itu terkendala akses jalan menuju lokasi bekas galian C tersebut.

“Kami terkendala dengan akses jalan. Harus mengorbankan lahan hijau untuk membuat akses jalan menuju lokasi itu,” ujarnya.

Selain akses jalan yang menjadi kendala, pihaknya juga pesimis karena di wilayah Desa Karangmalang merupakan zona hijau. Apabila di tempat tersebut dijadikan kawasan industri, tentunya akan mengurangi lahan pertanian. Sedangkan, Kabupaten Tegal ditarget luasan pertanian oleh Pemerintah Provinsi Jateng sebanyak 41 ribu hektar.

“Makanya belum ada kesepakatan. Pembahasan ini akan kami lanjutkan pada 26 Februari 2018,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut dia, tiga kecamatan di wilayah pantura Kabupaten Tegal juga akan disulap menjadi kawasan industri. Hasil awal dari pembahasan, Pansus XI menawarkan agar tiga kecamatan di wilayah pantura dijadikan sebagai kawasan industri. Ketiga kecamatan itu yakni, Kramat, Suradadi dan Warureja.

a�?Kalau dulu hanya Kramat dan Margasari saja. Tapi, sekarang kami mengusulkan tiga kecamatan di pantura. Kami juga mengusulkan wilayah Cacaban menjadi kawasan industri,” kata Ketua Fraksi PKB itu.
Ditambahkan, di wilayah Cacaban yang bisa digunakan untuk kawasan industry seluas sekitar 1.000 hektar. Namun, usulannya itu belum bisa dipastikan karena pembahasannya belum final. a�?Pansus masih membahas perubahan Perda RTRW. Setiap lima tahun sekali, Perda itu memang harus dibahas atau dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana RTRW di wilayah Kabupaten Tegal,a�? pungkasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif

Desember 19, 2025
Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan
Berita Utama

Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

Desember 17, 2025
Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses
Berita Utama

Warga Balamoa Tegal Minta Trotoar Dibangun, 3 Usulan Krusial Mencuat di Reses

Desember 17, 2025
Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah
Berita Utama

Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aeni Fitriah Terima Keluhan Warga Soal Beasiswa Pendidikan, KIS dan Sampah

Desember 17, 2025
Load More
Next Post

Bupati Desak Perhutani Keluarkan Izin, Terkait Relokasi Pedagang Pasar Margasari

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD Dukung Aksi Penghijauan Waduk Cacaban dengan Tanam 25 Ribu Pohon Produktif
    • Peredaran Jamu Ilegal Marak, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perketat Pengawasan

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.