SLAWI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal tahun 2020 mengalami devisit sekitar Rp 16 miliar. Jumlah itu disebabkan belanja daerah dalam APBD 2020 sebesar Rp 2,891 trilyun, sedangkan pendapatan daerah hanya Rp 2,875 trilyun. Namun demikian, devisit itu nantinya bisa ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang diprediksi mencapai Rp 30 miliar.
“Devisit itu dikarenakan belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.
Dikatakan, alokasi belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung dalam APBD 2020 mencapai Rp 1,2 trilyun. Jumlah itu dirinci untuk belanja pegawai kegiatan sebesar Rp 140 miliar, belanja barang dan jasa Rp 600 miliar dan belanja modal Rp 400 miliar.
“Belanja pegawai kegiatan dalam belanja langsung digunakan untuk honor kegiatan, SPPD dan lainnya. Sedangkan belanja barang dan jasa untuk barang yang habisnya kurang dari 12 bulan. Sementara itu, untuk belanja modal untuk kegiatan proyek fisik dan non fisik,” bebernya.
Sementara itu, lanjut dia, alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,6 trilyun, digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,08 trilyun seperti halnya gaji PNS, gaji DPRD, gaji Bupati dan Wakil Bupati. Dalam belanja tidak langsung juga ada anggaran hibah Rp 48 miliar, bansos Rp 14 miliar, dan belanja desa berupa Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Rp 490 miliar.
“Kita memang ada penurunan pendapatan sekitar Rp 80 miliar. Penurunan pendapatan itu dikarenakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat juga turun,” terang Agus Salim.
Ditambahkan, dengan perbandingan pendapatan dan belanja dalam APBD 2020, maka devisit anggaran mencapai Rp 16 miliar. Jumlah itu nantinya bisa ditutup dengan Silpa yang diprediksi mencapai Rp 30 miliar. Pihaknya optimis devisit itu bisa ditutup dengan Silpa yang berasal dari efisiensi anggaran, sisa lelang, kegiatan yang tidak dilaksanakan, dan pos lainnya.
Discussion about this post