• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, April 15, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bapemperda DPRD Kab. Tegal Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda PUG dan PKL

Admin Setwan by Admin Setwan
Februari 19, 2020
in Berita Utama
0

Umi Azkiani (anggota Bapemperda) serahkan jawaban pemandangan umum fraksi ke pimpinan Sidang

SLAWI-Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tegal mendengarkan jawaban dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah berlansgung di.Ruang Rapat Badan Anggaran setempat, pada selasa (18/02/20120). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Agus Salim, SE didampingi 3 (tiga) orang Wakilnya yaitu Rustoyo, Rudi Indrayani, SH dan Agus Solichin, SPsi.

Pada kesempatan tersebut, Bapemperda melalui Anggotanya Umi Azkiyani menyampaikan jawaban pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam jawabanya, terkait pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Bapemperda sependapat, dengan harapan akan mempermudah dan menjadi perlindungan bagi keberadaan dan keberlangsungan PKL. Sedangkan untuk lokasi PKL akan ditetapkan oleh Bupati. Dalam hal ini, Bapemperda minta kepada Dinas tekhnis yang membidangi agar memperhatikan lokasi-lokasi strategis dan tidak menambah sumber kekumuhan dan keruwetan dalam penataan dan pemberdayaan PKL di Kabupaten Tegal.

“Jawaban ini sekaligus untuk menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Fraksi P3 Nurani Rakyat”, Jelas Umi Azkiyani.

Menurut Bapemperda, penentuan lokasi PKL akan diatur dengan Peraturan Pelaksanaan Perda terkait, dan sudah ada langkah dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dalam menentukan titik-titik lokasi PKL.

Selanjutnya terkait pelatihan wirausaha yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Bapemperda tentu akan memberikan kesempatan kepada PKL yang telah melaksanakan kewajiban-kewajibannnya sesuai dengan perda dan peraturan perundang-undangan lainya, karena selain hak dalam perda juga ada kewajiban yang harus dipenuhi.

Mengenai harapan F.PKB agar PKL memiliki TDU baik PKL lama maupun baru dapat terukur efisiensinya baik dalam kecepatan, ketepatan dan jaminan tidak adanya monopoli sepihak dalam pelaksanaanya nanti,  Bapemperda juga sependapat dengan F.PKB.

Kemudian, terhadap pemandangan Umum F.PDIP mengenai komitmen dari pemda untuk dapat memberikan fasilitasi agar PKL dapat mengakses permodalan serta dapat menyelesaikan dan mengakomodir permasalahan PKL yang termarginalkan dan memiliki kerentanan yang tinggi, Bapemperda juga sependapat.

Mengenai PKL harus mendapat perhatian dan tidak boleh diabaikan sesuai dengan pemandangan umum Fraksi P. Gerindra, Bapemperda juga sependapat, karena pemda harus hadir sebagai personifikasi negara agar PKL terpenuhi haknya untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai amanat UUD 1945.

Terhadap pemandangan umum Fraksi Desa (Demokrat dan PKS), Bapemperda  menyampaikan bahwa dalam Raperda sudah mengatur mengenai penataan, pengelolaan dan pemberdayaan PKL termasuk pembinaannya. Kemudian, usulan database tentang PKL menjadi masukan bagi perangkat daerah yang membidangi.

Selanjutnya, Bapemperda memiliki harapan yang sama dengan pemandangan umum F-PKB dan F-Desa terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah yang menyoroti agar pemda mengoptimalkan perananya sehingga masing-masing daerah dapat melaksanakan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

“Ide pokok dari pembentukan Raperda ini adalah untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tegal agar pemda lebih optimal melaksanakan strategi pengarusutamaan gender” jelas Umi menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar.

Tentang target dan sasaran yang ditanyakan F.P.Golkar, Bapemperda menyampakan bahwa hal itu sudah tertuang dalam Pasal 4 Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Terhadap pendapat F. P. Gerindra, Bapempeda sependapat yang menyoroti mengenai komitmen-komitmen terkait upaya mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Sedangkan mengenai hal-hal teknis seperti data gender dan sebagaianya menjadi masukan untuk ditindaklanjuti perangkat daerah yang membidangi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Fraksi P3 Nurani Rakyat yang memberikan masukan agar output pembangunan itu membuat seseorang lebih berdaya sehingga dapat menjadi subyek dan tidak lagi menjadi obyek”, ujar Umi.

Terakhir, mengenai masukan F.PDI-P tentang Focal Point tidak hanya sebatas perda, tetapi dalam operasionalnya harus direalisasikan secara kuantitatif, yaitu adanya persentase minimal perempuan dalam jenis pekerjaan terutama di instansi pemerintah maupun BUMN akan menjadi masukan bagi Bapemperda untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Dag Dig Dug, 7 OPD Diusulkan Digabung untuk Efisiensi Pengurangan DAU Rp230
Berita Utama

Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten

April 6, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

April 2, 2026
Anggota  DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027
Berita Utama

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027

April 2, 2026
DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

April 2, 2026
Load More
Next Post

Semua Fraksi DPRD Kab. Tegal Setujui Raperda PUG dan PKL Menjadi Perda

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten
    • Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim. SE Tinjau Bendungan Jebol di Desa Kedungjati Kecamatan Warureja Petani Terancam Gagal Tanam

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.