Slawi-Bupati Tegal Hj. Umi Azizah dinilai belum mampu mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani masyarakat. Hal ini tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal tahun 2020 yang mendapat nilai 40 persen, dari indikator sasaran misi Bupati Tegal.
“Nilai Masih Rendah, ini harus di tingkatkan,”kata Anggota Pansus LKPJ Bupati Tegal Tahun 2020,Khaeru Sholeh, Minggu (28/3).
Dikatakan, pemerintahan yang bersih adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, Transparansi, dan bertanggung jawab. Indikator tersebut belum di capai dengan maksimal. Kondisi itu bisa disiasati dengan penerapan reward and punishment, tranparansi, merit-sistem,dan evaluasi berkala kinerja ASN.
“Turunkan ASN yang malas – malasan dan tidak berkinerja bagus, siapapun ASN berkinerja bagus dan berpreatasi, harus di promosikan,” ujarnya
Lebih lanjut di katakan, menerapkan merit -system (sistem berbasis prestasi) harus ditingkatkan. Evaluasi setiap saat kinerja ASN dan jangan biarkan ASN bekerja tanpa arah dan tanpa terukur. Selain itu, kebijakan e-government dimana sistem pemerintahan mengunakan elektronik, diantaranya e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalogue.
“Kondisi terparah pada misi ketiga, yakni pembangunan perekonomian rakyat yang kokoh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan dengan nilai 17 persen dari 31 indikator,” Terangnya.
Ditambahkan, capaian indikator ekonomi makro tahun 2020,rata -rata RendahRendah. Untuk Pertumbuhan ekonomi mengalami minus 1,46 selain itu, angka kemiskinan bertambah dari 7,64 persen menjadi 8,14 persen dari jumlah penduduk di kabupaten Tegal . Kenaikan juga terjadi pada angka penganguran dari 8,21 persen menjadi 9.82 persen.
“Ini disebabkan karena Adanya wabah Covid-19 yang telah melemahkan sendi – sendi ekonomi,”pungkasnya
Discussion about this post