SLAWI – Komisi I DPRD Kabupaten Tegal menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilai kurang maksimal. Salah satunya dalam hal penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal.
“Selama ini kalau saya lihat, Satpol PP dalam penegakkan Perda masih setengah-setengah,” kata Khaeru Sholeh, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (28/4).
Bahkan, lanjut Khaeru Sholeh, kinerja kurang maksimal tersebut diakui oleh Satpol PP sendiri. Pengakuan itu terungkap saat Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal dan Satpol PP menggelar rapat pembahasan pengawasan anggaran kegiatan sampai dengan Triwulan 1 APBD Kabupaten Tegal Tahun 2021. Untuk tahun 2021 ini, untuk anggaran Penegakan Perda hanya Rp 190 juta. Angka itu dinilai belum direfocusing sebesar 25 persen.
“Penegakkan perda itu harus dijalankan maksimal. Jangan sampai karena anggarannya cuma segitu lalu dijadikan alasan tidak kinerja jadi tidak maksimal,” ujarnya.
Khaeru Sholeh mengungkapkan, sepanjang bulan Ramadan ini, belum ada kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP. Padahal, masih banyak tempat prostitusi yang beroperasi. Kemudian tempat usaha yang berkedok warung remang remang atau salon. Selain itu, banyak juga cafe yang menyediakan para wanita kupu kupu malam, seperti di wilayah Pantura.
“Ini kan aneh, Satpol PP belum ada gerakan sama sekali. Jadi, jangan cuma PKL atau banner di tepi jalan saja, warung remang atau cafe juga harus ditindak,” tandasnya. (*)
Discussion about this post