SLAWI– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten tegal mendorong Pemerintah kab tegal , dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Bagian Hukum Kabupaten Tegal.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Bapemperda dan Dinkes, Dinsos dan Bagian Hukum dengan agenda pembahasan Pengelolaan Jaminan kesehatan masyarakat dan progres kepesertaan PBI KIS Kabupaten Tegal.Senin(13/9/2021).
Ketua Bapemperda Kabupaten Tegal , Miftahudin meminta kejelasan terkait sejauh mana proses penyusunan rancangan peraturan daerah yang dilakukan Dinkes Kabupaten Tegal , terkait pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dan Progres kepesertaan PBI kis.
“Kami meminta agar rancangan perda tentang Pengelolaan jaminan kesehatan dan progres kepesertaan PBI kis ini dapat selesai dalam kurun waktu dua pekan ke depan dan segera dilaporkan di Paripurna. Maka penyelesaian (raperda) ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.
Discussion about this post