SLAWI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tegal melakukan rapat lanjutan pembahasan ekspose awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.di Ruang Rapat Banggar, Sabtu(18/9/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal , Moh. Faiq. S. Pi dan dihadiri pula 3 Wakil Ketua DPRD Rustoyo, Rudi indrayani dan Agus Sholichin, Anggota DPRD Kabupaten Tegal,Sekda Kabupaten Tegal, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Moh Faiq mengatakan, rapat ini digelar untuk membahas usulan-usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Banggar, pada rapat pemaparan Rancangan KUA – PPAS Tahun 2022
“Memperhatikan RPJMD, kebijakan pusat maupun kebijakan provinsi, sehingga sesuai dengan kondisi riil di tahun yang akan datang, paling tidak ada argumen-argumen yang diusulkan dalam kebiajakan umum dalam Rancangan KUA-PPAS-nya,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 sampai saat ini masih terus berlangsung. Rapat juga berlangsung lancar
DPRD dan Pemkab telah sepakat bahwa di tahun yang akan datang akan meningkatkan sinergisitas serta kerjasama tim dalam membangun Kabupaten Tegal menuju ke arah yang lebih baik dalam segala sektor.
“Kalau saya pribadi tetap berharap, tahun depan fokus pada pemulihan ekonomi. Karena pasca pandemi Covid-19 dan kondisi kasus kita melandai, kita tak boleh lengah,” ungkapnya.
“Tetap jalankan program pencegahan pandemi yang beriringan dengan pembangunan serta pemulihan ekonomi. Ini harus sejalan dan seimbang,” pungkasnya.
Discussion about this post