SLAWI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan TA 2021. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2022 di dahului dengan laporan banggar.Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2021 di dahului dengan Laporan Bampemperda di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Senin (20/09/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq. S.Pi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo, Rudi Indrayani. S.H.Agus Sholichin. S.Ps.I.dihadiri Bupati Tegal,Dra.Hj.Umi Azizah dan Anggota DPRD, Opd terkait. Rapat Paripurna diadakan dengan peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq. S. Pi selaku Pimpinan Rapat mengatakan bahwa pada tanggal 6 September 2021 Bupati Tegal telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD.
“Dan telah ditindaklanjuti dengan pembahasan mulai dari tingkat Komisi maupun ditingkat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang selanjutnya akan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.” Kata Moh. Faiq.
Lebih lanjut Moh Faiq mengatakan bahwa hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan diperjelas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penandatangan Persetujuan Bersama dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal dan Wali Bupati Tegal , Opd Terkait Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal
Kemudian Bupati Tegal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan memberikan masukan terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tegal TA 2022 sehingga hari ini dapat dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama.
“Pada tahun 2022 program-program dan kegiatan yang direncanakan telah memperhatikan konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan serta memberi perhatian dalam pemulihan dampak pandemi Covid-19 serta hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.”
Discussion about this post