SEMARANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal melakukan penguatan peran kelembagaan dewan melalui Bedah , Selasa (21/9/2021).
Bedah ini mengangkat tema “Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021”.
Kegiatan ini dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Universitas Semarang(USM).
Ketua DPRD Moh. Faiq.,S.Pi mengatakan, Bedah yang diikuti 50 orang anggota dewan ini mempunyai peran penting untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi kerja kelembagaan dewan.
“Saya sangat bersyukur Bedah ini bisa diikuti oleh 50 orang anggota DPRD. kata Moh Faiq
moh Faiq menjelaskan, setelah mengikuti pembukaan Bedah , anggota dewan langsung diberikan materi dari Lembaga Penelitian dan Universitas Semarang(USM)
“Ini juga materi yang sangat penting bagi kami di DPRD, sejalan dengan agenda pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang akan kita laksanakan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021,mengacu pada pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Politikus Partai PKB ini berharap kepada semua peserta Bedah bisa serius dan maksimal mengikutinya.
“Ke depannya kinerja DPRD Kabupaten Tegal lebih baik untuk melaksanakan amanah yang menjadi tanggung jawab untuk kita semua,” tutur ketua DPRD Kabupaten Tegal ini.
Discussion about this post