SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal melalui komisi bersama OPD mitra kerja mulai melakukan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2021.
Pembahasan dilakukan oleh komisi DPRD Kabupaten Tegal mulai dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV dengan OPD mitra kerja.
“Sesuai jadwal Banmus, DPRD dan Pemerintah Daerah mulai pembahasan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021 melalui komisi bersama OPD mitra kerja,” kata Anggota Komisi I DPRD Kab. Tegal Ragil Tresna Kamis 23 September 2021.
Dia berharap pembahasan melalui komisi dan OPD lebih pada prioritas program kerja yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena di masa pandemi banyak anggaran yang dipangkas untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Saya berharap pembahasan lebih fokus pada program prioritas saja,”
Wanita yang akrab disapa Ragil ini menyebutkan bahwa pembahasan direncanakan dalam beberapa hari ke depan, mengingat pembahasan berupa program prioritas yang menjadi kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Kami dikomisi membahasnya dg TAPD dijadwalkan rampung sampe selasa depan dan selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran untuk finalisasi.
Discussion about this post