SLAWI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal memulai masa persidangan pertama tahun 2022 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Kantor DPRD Kabupaten Tegal.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh.Faiq.S.Pi.,menyampaikan pembukaan masa sidang pertama tahun persidangan 2022 ini, yaitu dalam rapat paripurna yang telah diputuskan oleh rapat badan musyawarah DPRD pada hari Senin tanggal 31Januari 2022.
“Dapat kami sampaikan, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama dengan agenda pidato dan sambutan,” kata Moh. Faiq
Dia melanjutkan, nantinya akan diadakan sidang non APBD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Jadi sesuai hasil rapat Bamus DPRD Kabupaten Tegal pada hari Senin, 31Januari 2022 telah menetapkan jadwal kegiatan DPRD pada masa sidang pertama tahun persidangan 2022 ini, yang di dalamnya memuat kegiatan dewan. Salah satunya adalah sidang non APBD terkait Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif maupun Raperda inisiatif DPRD,” ujar Faiq
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pihak Eksekutif agar dapat bekerja sama dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh Dewan, guna memperlancar pembahasan materi-materi sidang terkait Raperda.
“Kami dari DPRD mengimbau kepada pihak Eksekutif agar dapat bekerja sama dengan legislatif dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh kami untuk memperlancar pembahasan materi-materi sidang nanti,” imbuh pria yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal
Sementara itu, Bupati Tegal Yang di wakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman mengapresiasi DPRD Kabupaten Tegal yang saat ini sudah memulai masa sidang pada bulan Januari masa kerja tahun 2022.
“Untuk itu, kami memerintahkan kepada jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerja agar legislatif dan eksekutif seimbang. Yaitu, kinerja dan hasil kerja kita ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Selain itu, kami berharap legislatif dapat meningkatkan semangat bekerjanya untuk memberikan hal yang terbaik demi masyarakat Kabupaten Tegal” harap Dadang
Discussion about this post