SLAWI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Moh Faiq.,S.Pi meninjau lokasi Sungai Jembangan yang membentang di sejumlah desa di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Sejak beberapa tahun silam, Sungai Jembangan ini memang kerap meluap setiap turun hujan. Sungai ini mengalami sedimentasi yang cukup parah. rabu (15/2/2023).
Praktis, rumah penduduk kerap digenangi air hujan imbas dari luapan sungai tersebut.
Untuk melihat kondisinya secara langsung, Moh Faiq rela menelusuri Sungai Jembangan.
Faiq didampingi Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal M Nuh, Kabid SDA DPUPR Kabupaten Tegal Sudarso, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tegal Arief Ardian, Sekcam Adiwerna Darmawan, Anggota Koramil Adiwerna, para kades di wilayah Adiwerna dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya.
Saat blusukan ke Sungai Jembangan, Faiq tidak menggunakan mobil, melainkan membonceng motor salah satu kepala desa.
Blusukan dimulai dari Desa Tembok Kidul yang berbatasan dengan Desa Tembok Banjaran.
Di titik perbatasan yang terdapat jembatan itu, terlihat sedimentasi cukup parah.
Dalam perbincangan antara Faiq dengan kepala desa serta OPD terkait, ada usulan pembangunan tanggul di sebelah barat sungai agar luapan alirannya dapat terbendung.
Kemudian blusukan berlanjut di Desa Tembok Banjaran yang juga terdapat jembatan. Tak beda jauh, di sekitar jembatan tersebut juga mengalami sedimentasi.
Dalam perbincangannya, ada gagasan untuk sodetan dari Sungai Jembangan menuju Sungai Gung.
Namun, karena struktur tanah lebih rendah untuk menuju Sungai Gung, maka gagasan itu tidak bisa dilakukan.
Berlanjut ke pintu air di Desa Lemahduwur yang berbatasan dengan Desa Pesarean. Pintu air itu rusak dan hilang. Sedimentasi juga parah yang mengakibatkan laju air terhambat.
Hilir Sungai Jembangan itu juga terdapat aliran sungai menuju Pesarean dan Kajen Kecamatan Talang.
Faiq mengatakan, kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat, kepala desa dan Camat Adiwerna terkait dengan banjir di wilayah tersebut.
Karenanya, Faiq bakal mencari data dan kajian, supaya bisa dicarikan solusi. Jika sudah ada kajian dari OPD masing-masing, maka bisa diambil kebijakan untuk penganggaran di tahun 2024 atau dalam Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023.
“Ada solusi untuk normalisasi, tapi itu kewenangan PSDA Jateng. Kami akan koordinasi dengan PSDA agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Solusi lainnya, lanjut Faiq, melakukan sodetan Sungai Jembangan dan pembangunan tanggul. Termasuk juga akan memperbaiki pintu air.
Namun demikian, usulan itu belum bisa diputuskan karena harus menunggu kajian dari OPD terkait.
“Adiwerna penduduknya tinggi, selain itu ada Pasar Banjaran dan Pasar Bawang serta potensi ekonominya tinggi. Jika banjir tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada semua sektor, baik ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan,” Terangnya
Discussion about this post