• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Minggu, Agustus 31, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penanganan Stunting Baik Hasilkan Generasi Baik

Admin 2 by Admin 2
Maret 1, 2023
in Berita Utama
0

Slawi- Ketua Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal A. ja’far Menghadiri kegiatan penyusunan implementasi dan sosialisasi peraturan Bupati Tegal nomor 4 tahun 2023 tentang strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan penurunan stunting di Hotel Permata Inn Slawi, Selasa, (28/2/2023)

 

Ketua Komisi IV A. Ja’far Mengatakan,Perbup itu di maksudkan untuk mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penanganan stunting di Kabupaten Tegal.Selain itu,juga diatur tentang strategi komunikasi perubahan perilaku yang didalamnya terdapat panduan tentang cara menerapkan komunikasi perubahan perilaku sebagai salah satu intervensi utama terhadap permasalahan stunting di daerah.

“Penanganan stunting di Kabupaten Tegal dilakukan secara kroyokan. Jadi,koordinasi antar OPD harus dilakukan dengan baik.”kata Ketua Komisi IV

 

Lebih lanjut dikatakan, penanganan stunting ini sangat penting karena hampir 250 jt balita di negara berpengsalisan menengah ke bawah yang beriko kehilangan perkembangan yang optimal akibat kemiskinan, stunting dan kurangnya pengasuhan.

 

Karena 75% tidak berupaya meningkatkan kapasitas diri dalam pengasuhan. Hal ini berdampak pada ketidak mampuan orang tua dalam mengasih dan melindungi anak. Ketidakmampuan ini berakibat negatif terhadap tumbuh kembang anak, seperti adanya kekerasan fisik, mental, seksual dan penelantaraan.

“Setiap OPD bertanggungjawab melakukan sosialisasi terhadap masyarakay sesuai dengan bidangnya.Dalam Perbup itu, telah di paparkan seperti halnya perangkat daerah yang membidanginya urusan pemerintah di bidang perempuan,perlindungan anak dan keluarha berencana bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok Bina Keluarga Balita,generasi berencana,Pasangan Usia Subur(PUS)”.

 

Perangkat Daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kesehatan bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok sasaran balita,remaja putri,ibu hamil dan ibu menyusui,terangnya.

 

Ja’far menambahkan,penanganan stunting paling penting pada anak 0-3 tahun.jika pada fase itu kebutuhan gizi terpenuhi,maka masa depan anak bisa lebih baik.Hal itu dinilai sangat penting karena berpengaruh terhadap masa depan generasi muda.Oleh karena itu, diharapkan pada rentan umur tersebut bisa diinervensi secara maksimal

 

“Jika tidak diintervensi pada usia emas tersebut,resiko kehilangan generasi penerusakan lemah,SDM tidak unggul dan berdaya”,Pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.