Slawi- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. ja’far Menghadiri kegiatan penyusunan implementasi dan sosialisasi peraturan Bupati Tegal nomor 4 tahun 2023 tentang strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan penurunan stunting di Hotel Permata Inn Slawi, Selasa, (28/2/2023)
Ketua Komisi IV A. Ja’far Mengatakan,Perbup itu di maksudkan untuk mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penanganan stunting di Kabupaten Tegal.Selain itu,juga diatur tentang strategi komunikasi perubahan perilaku yang didalamnya terdapat panduan tentang cara menerapkan komunikasi perubahan perilaku sebagai salah satu intervensi utama terhadap permasalahan stunting di daerah.
“Penanganan stunting di Kabupaten Tegal dilakukan secara kroyokan. Jadi,koordinasi antar OPD harus dilakukan dengan baik.”kata Ketua Komisi IV
Lebih lanjut dikatakan, penanganan stunting ini sangat penting karena hampir 250 jt balita di negara berpengsalisan menengah ke bawah yang beriko kehilangan perkembangan yang optimal akibat kemiskinan, stunting dan kurangnya pengasuhan.
Karena 75% tidak berupaya meningkatkan kapasitas diri dalam pengasuhan. Hal ini berdampak pada ketidak mampuan orang tua dalam mengasih dan melindungi anak. Ketidakmampuan ini berakibat negatif terhadap tumbuh kembang anak, seperti adanya kekerasan fisik, mental, seksual dan penelantaraan.
“Setiap OPD bertanggungjawab melakukan sosialisasi terhadap masyarakay sesuai dengan bidangnya.Dalam Perbup itu, telah di paparkan seperti halnya perangkat daerah yang membidanginya urusan pemerintah di bidang perempuan,perlindungan anak dan keluarha berencana bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok Bina Keluarga Balita,generasi berencana,Pasangan Usia Subur(PUS)”.
Perangkat Daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kesehatan bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok sasaran balita,remaja putri,ibu hamil dan ibu menyusui,terangnya.
Ja’far menambahkan,penanganan stunting paling penting pada anak 0-3 tahun.jika pada fase itu kebutuhan gizi terpenuhi,maka masa depan anak bisa lebih baik.Hal itu dinilai sangat penting karena berpengaruh terhadap masa depan generasi muda.Oleh karena itu, diharapkan pada rentan umur tersebut bisa diinervensi secara maksimal
“Jika tidak diintervensi pada usia emas tersebut,resiko kehilangan generasi penerusakan lemah,SDM tidak unggul dan berdaya”,Pungkasnya
Discussion about this post