• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Maret 17, 2023
DPRD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penanganan Stunting Baik Hasilkan Generasi Baik

Admin 2 by Admin 2
Maret 1, 2023
in Berita Utama
0
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi- Ketua Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal A. ja’far Menghadiri kegiatan penyusunan implementasi dan sosialisasi peraturan Bupati Tegal nomor 4 tahun 2023 tentang strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan penurunan stunting di Hotel Permata Inn Slawi, Selasa, (28/2/2023)

 

Baca Juga

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal

Maret 9, 2023
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia

Maret 8, 2023

Ketua Komisi IV A. Ja’far Mengatakan,Perbup itu di maksudkan untuk mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penanganan stunting di Kabupaten Tegal.Selain itu,juga diatur tentang strategi komunikasi perubahan perilaku yang didalamnya terdapat panduan tentang cara menerapkan komunikasi perubahan perilaku sebagai salah satu intervensi utama terhadap permasalahan stunting di daerah.

“Penanganan stunting di Kabupaten Tegal dilakukan secara kroyokan. Jadi,koordinasi antar OPD harus dilakukan dengan baik.”kata Ketua Komisi IV

 

Lebih lanjut dikatakan, penanganan stunting ini sangat penting karena hampir 250 jt balita di negara berpengsalisan menengah ke bawah yang beriko kehilangan perkembangan yang optimal akibat kemiskinan, stunting dan kurangnya pengasuhan.

 

Karena 75% tidak berupaya meningkatkan kapasitas diri dalam pengasuhan. Hal ini berdampak pada ketidak mampuan orang tua dalam mengasih dan melindungi anak. Ketidakmampuan ini berakibat negatif terhadap tumbuh kembang anak, seperti adanya kekerasan fisik, mental, seksual dan penelantaraan.

“Setiap OPD bertanggungjawab melakukan sosialisasi terhadap masyarakay sesuai dengan bidangnya.Dalam Perbup itu, telah di paparkan seperti halnya perangkat daerah yang membidanginya urusan pemerintah di bidang perempuan,perlindungan anak dan keluarha berencana bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok Bina Keluarga Balita,generasi berencana,Pasangan Usia Subur(PUS)”.

 

Perangkat Daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kesehatan bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok sasaran balita,remaja putri,ibu hamil dan ibu menyusui,terangnya.

 

Ja’far menambahkan,penanganan stunting paling penting pada anak 0-3 tahun.jika pada fase itu kebutuhan gizi terpenuhi,maka masa depan anak bisa lebih baik.Hal itu dinilai sangat penting karena berpengaruh terhadap masa depan generasi muda.Oleh karena itu, diharapkan pada rentan umur tersebut bisa diinervensi secara maksimal

 

“Jika tidak diintervensi pada usia emas tersebut,resiko kehilangan generasi penerusakan lemah,SDM tidak unggul dan berdaya”,Pungkasnya

Previous Post

Bapemperda DPRD Gelar Publik Hearing Raperda

Next Post

Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda

Admin 2

Admin 2

Related Posts

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal
Berita Utama

Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal

Maret 9, 2023
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia
Berita Utama

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia

Maret 8, 2023
Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda
Berita Utama

Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda

Maret 3, 2023
Bapemperda DPRD Gelar Publik Hearing Raperda
Berita Utama

Bapemperda DPRD Gelar Publik Hearing Raperda

Februari 20, 2023
Ketua DPRD Kabupaten Tegal  Blusukan Menemukan Sedimentasi Parah Di Sungai Jembangan
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Blusukan Menemukan Sedimentasi Parah Di Sungai Jembangan

Februari 16, 2023
Berita Utama

Ketua DPRD Moh Faiq Ucapkan Apresiasi Acara Pisah Sambut Kapolres Tegal

Januari 25, 2023
Load More
Next Post
Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda

Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Lakukan Bedah Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PGSI Minta Tidak Melalui Aplikasi Sibadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Muda Warna DPRD Kabupaten Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Agenda
  • Berita Utama
  • Parlementaria
  • Uncategorized
DPRD

SEKRETARIAT DPRD KAB. TEGAL
Jalan Dr. Soetomo No. 1 Slawi-Tegal Telp. : (0283) 491672, Fax : (0283) 491672
Contact us: setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Ketua DPRD Lepas Jenazah Rustoyo Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Maret 9, 2023
  • Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal Tutup Usia Maret 8, 2023

Ikuti Kami

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2019 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Setwan Kab. Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2019 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Setwan Kab. Tegal.