SLAWI, – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal meminta dilakukan Pemutahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kabupaten tersebut. Pendataan ulang itu hanya tak sebatas tambal sulam, tapi pemutahiran dilakukan dari nol.
“Menguatkan pondasi pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2025 difokuskan pada pemutakhiran basis data ketahanan sosial dan keluarga,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Kamis (18/7/2024).
Dikatakan, fokus pada pemutakhiran basis data ketahanan sosial dan keluarga itu, telah masuk dalam rancangan KUA PPAS tahun 2025.
Dalam program ini, ditekankan pada penguatan basis data sosial melalui DTKS. Pihaknya berharap agar alokasi dana yang disediakan untuk merombak total pendataan DTKS.”Bukan hanyabtambal sulam atau update, tetapi dimulai dari nol, sehingga mempunyai data yang valid,” ujar politisi PKB itu.
Menurut dia, Dinsos di setiap desa diminta untuk menyediakan tenaga pemutahiran seperti TKSK.
Mereka bertugas memverifikasi data. Sejauh ini, update data DTKS dilakukan operator desa. Jika sudah ada tenaga pemutahiran dari Dinsos, maka operator desa hanya input data.
“Jika DKTS sudah valid, maka akan jadi acaun bansos, baik BLT, PIP, JKN KIS PBI dan lainnya,” katanya.Ditambahkan, pemutahiran DTKS ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Pasalnya, masih kedapatan orang mampu mendapatkan bansos. Akan tetapi, ada warga yang memang kurang mampu, tidak mendapatkan bansos.
“Jika memang ada kendala administrasi, maka wajib dibantu oleh petugas pemutahiran data. Tapi, memang yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai memasukan data sembarang, seperti keluarga atau lainnya yang mampu,” pungkasnya.