SLAWI – Komisi I,II DPRD Kabupaten Tegal kunjungan kerja Ke DPRD Kota Bogor, pada Rabu 3 Desember 2024
Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Komisi I, II DPRD Kabupaten Tegal, Komisi I terkait Peran Satpol PP dalam Menegakan Perda. Dan Komisi II Terkait Peningkatkan PAD
Rombongan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tegal diterima oleh Anggota DPRD Kota Bogor.
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Dedi Hardani, menyatakan bahwa banyak masukan berharga yang diperoleh dari diskusi tersebut, terutama karena dihadiri oleh Dinas Terkait
“Ilmu yang kami peroleh dari kunjungan ini sangat bermanfaat untuk diterapkan di Pemerintahan Kabupaten Tegal,” ungkap Ketua Komisi I Abu Suud
Sementara itu,Abu Suud menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, untuk mencegah tumpang tindih aturan.
“Terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal. Semoga pertemuan ini bermanfaat bagi kedua belah pihak dan segera diterapkan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Abu Suud.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bogor untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan Peran Satpol dalam Menegakan Perda dan PAD di daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Tegal.