SLAWI – Rapat Panitia Khusus (Pansus) VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal digelar fokus membahas tentang sumber daya air.
Ketua Pansus VII, Umi Azkiani.,S.Psi mengatakan, rapat membahas rancangan perundang-undangan daerah (Ranperda). khususnya untuk memutuskan pasal-pasal yang belum terakomodir atau belum dapat masuk pada ranperda.
“Ranperda air ini sangat penting karena melibatkan unsur sumber atas, sumber air hujan, sumber bawah tanah, sumber tanah, itu kan harus kita kelola dengan baik jangan sampai kalau musim penghujan nanti kena dampaknya dan terganggu karna ekonominya tidak berjalan,” ujar Umi Azkiyani, Rabu (26/2/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal ini menyebut air kedalaman ini sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup, apalagi air ini digunakan hingga jangka panjang keturunan nantinya. Maka saat ini yang paling penting adalah pengurusan mengenai tata pengelolaan dan evaluasi sesuai dengan kebutuhan.
“Penggunaan air harus terpantau, kalau tidak kan bahaya nantinya, yg rugi nanti jangka panjangnya terutama bagi penguna air yg besar-besaran kan yang kena dampak adalah masyarakat sekitar juga,” paparnya.
Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan bahwa nantinya bagi pelanggar akan dikenakan peringatan kedua hingga ketiga dengan baik dan jika terus melanggar akan dicabut izin pengunaan airnya.
“UU sanksi pidana yang tau nanti dari bagian hukum, begitu ada pelangaran yg dilakukan oleh para pengusaha/ penguna air itu nanti kan ada UU nya kalau masuk pidana,” tegasnya