SLAWI,– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh terjebak menjadi formalitas belaka. Setiap alokasi dana daerah dituntut harus kembali ke tangan masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata dan peningkatan kesejahteraan.
Sikap tegas tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tegal terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026, Rabu (2/8).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, bersama jajaran Wakil Ketua: Sugono, Rudi Indrayani, dan Agus Solichin. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir secara langsung.Pandangan umum fraksi dibacakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sharul Mizan, yang mewakili Ketua Fraksi Agung Yudhi Kurniawan. PDIP menilai momentum Perubahan APBD wajib dimanfaatkan untuk mengoreksi arah kebijakan serta mengevaluasi program kerja yang berjalan.
“Anggaran harus lebih berpihak kepada rakyat,” ujar Shahrul mizan saat membacakan pandangan umum fraksi.
Ia menekankan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengikis komitmen pada masyarakat. Justru di tengah keterbatasan dana, Pemkab Tegal harus berani menentukan skala prioritas utama.
Alokasi dana daerah dinilai wajib memprioritaskan kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM. Fraksi PDIP bahkan mendesak Pemkab Tegal mengevaluasi dan memangkas belanja yang kurang mendesak demi efisiensi.
“Jangan sampai masyarakat diminta bersabar atas keterbatasan anggaran, sementara belanja yang tidak mendesak masih mendapatkan ruang yang besar,” tegasnya.
engenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), PDIP mendorong penggalian potensi ekonomi baru dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Namun, langkah ini tidak boleh dilakukan dengan cara yang membebani ekonomi warga.
Fraksi PDIP juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak menjadikan serapan anggaran 100 persen sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Efektivitas program harus diukur dari manfaat langsung yang diterima masyarakat.
Selain itu, masalah pemerataan pembangunan infrastruktur dasar—seperti jalan, jembatan, irigasi, drainase, air bersih, hingga sanitasi—harus menjangkau hingga pelosok desa. PDIP meminta agar tidak ada wilayah yang merasa dianaktirikan, sembari menekankan pentingnya alokasi anggaran pemeliharaan infrastruktur sejak awal perencanaan.
Sektor ekonomi kerakyatan, akses pendidikan, kesehatan, serta reformasi birokrasi yang melayani tanpa melilit masyarakat juga menjadi poin penting yang didorong agar terus ditingkatkan.
Menanggapi berbagai catatan kritis tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan kesepahamannya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun prioritas belanja yang berfokus pada kesejahteraan warga di tengah keterbatasan keuangan.
Mengenai PAD, Ischak memaparkan bahwa optimalisasi akan ditempuh lewat perbaikan tata kelola dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban ekonomi masyarakat. Ia juga sepakat bahwa serapan anggaran bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan.
“Dengan tetap memperhatikan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat,” kata Ischak terkait langkah peningkatan pendapatan daerah.
Pemkab Tegal berjanji akan mendorong pemerataan infrastruktur dasar secara bertahap sesuai skala prioritas dan kapasitas fiskal. Ischak menyambut baik fungsi pengawasan dari DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
Fraksi PDIP meminta Perubahan APBD tidak sekadar menjadi formalitas penyesuaian angka di atas kertas, melainkan harus benar-benar difokuskan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut baik masukan tersebut dan sepakat bahwa efisiensi fiskal harus diimbangi dengan penetapan skala prioritas pembangunan yang berpihak pada rakyat tanpa menambah beban masyarakat.
Tingkat keberhasilan anggaran tidak hanya dinilai dari penyerapan dana 100 persen, tetapi dari tiga hal: apa manfaatnya, siapa penerimanya, dan seberapa besar dampak positifnya bagi kehidupan masyarakat.






