SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal mengundang Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk memediasi keluhan pedagang Pasar Margasari, Kecamatan Margasari yang menolak di relokasi di lapangan Gesing wilayah Margasari, kemarin. Dalam mediasi itu, tempat relokasi pedagang sementara akibat rehab Pasar Margasari, tidak bisa dirubah.
Mediasi DPRD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Nursidik dan anggota komisi II lainnya. Sementara itu, hadir Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Tegal, Suspriyanti didampingi Kabid Pengelolaan Pasar, Teguh dan sejumlah pegawai dinas tersebut.
Firdaus mengawali pertemuan dengan memaparka keluhan dari para pedagang Pasar Margasari yang menemuinya pada beberapa waktu lalu. Keluhan pedagang diantaranya pedagang tidak mau direlokasi di lapangan Gesing karena lokasinya sangat sempit. Selain itu, pedagang juga mengeluhkan tidak adanya angkutan umum yang menuju lokasi relokasi. Tidak hanya itu, pedagang juga mengeluhkan adanya dugaan jual beli kapling yang dilakukan pemuda setempat.
a�?Setiap kapling tanah untuk jualan dihargai antara Rp 700 ribu dan Rp 1,5 juta. Sudah lapor ke dinas tapi belum ditanggapi,a�? kata ketua DPRD dari Fraksi PKB itu.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Tegal, Teguh menjelaskan proses awal sosialisasi pemindahan pedagang dan penentuan tempat relokasi. Dijelaskan, awalnya tempat relokasi di Lapangan Kandang Babi Margasari. Kendati telah disepakati, tapi berjalannya waktu pedagang menolak lokasi itu. Lokasi berubah di Lapangan Timur Margasari, tapi lokasi itu mendapatkan tentangan dari masyarakat karena berdekatan dengan sekolah dan puskesmas.
a�?Akhirnya, dipilih Lapangan Gesing. Paguyuban bersama Wakil Bupati Tegal dan Sekda Tegal telah cek lokasi, dan disepakati di lokasi Gesing,a�? terang Teguh.
Lokasi itu, lanjut dia, telah dibangun pasar darurat dengan anggaran Rp 166 juta dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2017. Jika relokasi kembali dipindahkan, maka tidak ada anggarannya karena anggaran tersebut merupakan anggaran tahun 2017.
a�?Hasil rapat terkahir dengan Sekda, Pasar Margasari harus sudah dikosongkan pada minggu kedua bulan Februari 2018,a�? katanya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Tegal, Suspriyanti menjelaskan, lahan relokasi di Gesing seluas 8.000 meterpersegi. Namun, ada 500 meterpersegi yang dimanfaatkan warga untuk menanam pohon buah-buahan. Sedangkan, pedagang yang terdaftar di Pasar Margasari sebanyak 743 pedagang resmi, dan pedagang lemprakan sekitar 300 orang. Luas lahan yang ada sekitar 7.500 meterpersegi digunakan untuk pedagang resmi, sedangkan pedagang lemparakan akan ditempatkan di sebelah lapangan Gesing.
Terkait dengan adanya jual beli lapak, Suspriyanti jelaskan bahwa tanah relokasi yang ditumbuhi pohon dibersihkan oleh pemuda setempat. Pemuda, pihak desa dan BPD telah rapat bersama, dan hasilnya pedagang yang menempati tanah itu diminta kesadarannya untuk mengganti uang bersih-bersih lahan. Uang itu nantinya akan digunakan untuk pembuatan mushala dan kegiatan sosial lainnya.
a�?Jadi, tidak ada pungutan karena itu sudah ada rapat dengan desa. Bagi pedagang yang tidak mau memberikan sumbangan, silahkan menempati lokasi yang sudah dibangunkan Pemkab,a�? tegasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD berencana mengundang pedagang untuk dipertemukan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Upaya itu dilakukan agar tidak salah persepsi terkait dengan lokasi relokasi. Direncanakan, pertemuan dilakukan pada Senin (29/1).
Discussion about this post