SLAWI – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal akan memberikan reward kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah mengelola sampah menjadi barang ekonomis. Hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap BUMDes yang telah membantu Pemkab dalam mengelolaan sampah.
a�?Bagi BUMDes yang telah berhasil mengelola sampah, nanti kami akan usulkan mendapatkan modal usaha,a�? kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.
Dikatakan, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tegal. Selama ini, sampah yang jumlahnya melimpah hanya dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah, Kecamatan Pangkah. Sampah itu terus menggunung, sehingga membuat lingkungan tercemar bau tak sedap. Bahkan, banyak sampah yang berserakan di jalan, sehingga merusak keindahan kota.
a�?Untuk pengelolaan sampah, kami telah melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman. Salah satu desa di kabupaten itu telah berhasil mengelola sampah hingga menghasilkan keuntungan banyak,a�? ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman sebagian dikelola BUMDes. Sampah dikelola menjadi barang ekonomis, berupa pupuk kompos dan kerajinan tangan. BUMDes yang baru berjalan 1 tahun itu, telah menghasilkan keuntungan Rp 80 juta perbulan. Hasil kerajinan dan pupuk kompos itu dijual ke masyarakat umum, dan pemerintah setempat.
a�?Jika tidak laku, maka pemkab harus membelinya,a�? ujar Ketua Fraksi PKB itu.
Lebih lanjut dikatakan, pengelolan sampah menjadi kompos bisa ditindaklanjuti dengan program yang ada di Dinas Pertanian. Misalnya, melalui program pemberian pupuk gratis bagi petani atau penjualan pupuk kompos di setiap desa. Jika hal itu bisa diterapkan di Kabupaten Tegal, maka persoalan sampah bisa sedikit teratasi.
a�?Kami mengajak kepada pemerintah desa untuk memulai pengelolaan sampah melalui BUMDes. Ini bisa mengatasi persoalan sampah sekaligus mendapatkan keuntungan,a�? pungkasnya.
Discussion about this post