• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Juni 25, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Periksa Semua Pabrik Limbah di Karangdawa

admin by admin
Januari 17, 2019
in Berita Utama
0

SLAWI – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, H Mu’min meminta kepada dinas terkait untuk memeriksa semua pabrik mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Pasalnya, selain PT Angkasa Tunggal Selaras Nugraha (ATSN) juga ada beberapa pabrik yang diduga pengelolaan limbah B3 lebih parah.

“Di Karangdawa tidak hanya ATSN, tapi di wilayah Dukuh Apu juga ada beberapa pabrik pengelolaan limbah B3. Bahkan, kondisinya lebih parah,” ujar Mu’min saat ditemui di gedung DPRD setempat, kemarin.

Politisi PKB itu mengungkapkan, ATSN telah memiliki izin resmi dan sudah memiliki alat pengelolaan limbah. Namun, ia menilai alat pengelolaan limbah belum maksimal, sehingga mencemari lingkungan. Sementara itu, ada beberapa pabrik yang sama, tapi belum memiliki alat pengelolaan limbah. Hal itu yang dinilai nyata-nyata telah merusak lingkungan.

“Ada empat pabrik yang kondisinya lebih parah dari ATSN. Ini juga harus dievaluasi agar masyarakat tidak terkena imbasnya,” harapnya.

Terkait dengan penutupan pabrik B3 itu, Mu’min menyerahkan sepenuhnya kepada keinginan masyarakat. Bahkan, masyarakat juga bisa menuntut pabrik tersebut, jika memang merusak lingkungan sekitar. Ia juga meminta dinas terkait untuk lebih tegas dalam menangani kasus tersebut.

“Jika memang berimbas pada masyarakat, dinas harus tegas,” tegasnya.

Melihat kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, tidak tinggal diam. Saat ini, DLH mulai memasang Gas Sampler Impinger dan Partikulat PM 10, alat untuk mengambil sampel udara serta debu di pabrik pengolahan limbah tersebut. Pengecekan udara dilakukan, menindaklanjuti aksi unjuk rasa warga dan kehadiran Bupati Tegal, Umi Azizah, di lokasi tersebut, Selasa (15/1) sore.

Kepala UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Tegal, Eni Kusrini menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Tegal. Adapun hasil sampel yang diambil nanti akan diikat dengan regen pereaksi, untuk kemudian diperiksa di laboratorium dan diserahkan ke Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup (BP2LH) Provinsi Jawa Tengah.

“Sudah ada empat lokasi yang diambil sampel udara serta debunya. Sedangkan sampel air ada di enam lokasi,” ujar Eni.

Selain udara dan debu, lanjut Eni, pihaknya juga memeriksa kandungan air di pabrik pengolahan limbah. Adapun pemeriksaan menggunakan alat spektro dengan tujuan untuk mengetahui kandungan logam berat.

“Hasil laboratorium bisa diketahui kurang lebih satu minggu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Karangdawa melakukan demo di PT ATSN menyoal limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain itu, Bupati Tegal, Hj Umi Azizah juga turun langsung melihat kondisi pencemaran lingkungan di desa tersebut. Hingga kemarin, PT ATSN berhenti beroperasi menunggu kejelasan pemerintah terkait dengan pencemaran lingkungan di Karangdawa.

Tags: Berita DPRDLimbah
ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

Warga Jetis Butuh Jalan Tembus

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.