SLAWI – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, H Mu’min meminta kepada dinas terkait untuk memeriksa semua pabrik mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Pasalnya, selain PT Angkasa Tunggal Selaras Nugraha (ATSN) juga ada beberapa pabrik yang diduga pengelolaan limbah B3 lebih parah.
“Di Karangdawa tidak hanya ATSN, tapi di wilayah Dukuh Apu juga ada beberapa pabrik pengelolaan limbah B3. Bahkan, kondisinya lebih parah,” ujar Mu’min saat ditemui di gedung DPRD setempat, kemarin.
Politisi PKB itu mengungkapkan, ATSN telah memiliki izin resmi dan sudah memiliki alat pengelolaan limbah. Namun, ia menilai alat pengelolaan limbah belum maksimal, sehingga mencemari lingkungan. Sementara itu, ada beberapa pabrik yang sama, tapi belum memiliki alat pengelolaan limbah. Hal itu yang dinilai nyata-nyata telah merusak lingkungan.
“Ada empat pabrik yang kondisinya lebih parah dari ATSN. Ini juga harus dievaluasi agar masyarakat tidak terkena imbasnya,” harapnya.
Terkait dengan penutupan pabrik B3 itu, Mu’min menyerahkan sepenuhnya kepada keinginan masyarakat. Bahkan, masyarakat juga bisa menuntut pabrik tersebut, jika memang merusak lingkungan sekitar. Ia juga meminta dinas terkait untuk lebih tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Jika memang berimbas pada masyarakat, dinas harus tegas,” tegasnya.
Melihat kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, tidak tinggal diam. Saat ini, DLH mulai memasang Gas Sampler Impinger dan Partikulat PM 10, alat untuk mengambil sampel udara serta debu di pabrik pengolahan limbah tersebut. Pengecekan udara dilakukan, menindaklanjuti aksi unjuk rasa warga dan kehadiran Bupati Tegal, Umi Azizah, di lokasi tersebut, Selasa (15/1) sore.
Kepala UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Tegal, Eni Kusrini menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Tegal. Adapun hasil sampel yang diambil nanti akan diikat dengan regen pereaksi, untuk kemudian diperiksa di laboratorium dan diserahkan ke Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup (BP2LH) Provinsi Jawa Tengah.
“Sudah ada empat lokasi yang diambil sampel udara serta debunya. Sedangkan sampel air ada di enam lokasi,” ujar Eni.
Selain udara dan debu, lanjut Eni, pihaknya juga memeriksa kandungan air di pabrik pengolahan limbah. Adapun pemeriksaan menggunakan alat spektro dengan tujuan untuk mengetahui kandungan logam berat.
“Hasil laboratorium bisa diketahui kurang lebih satu minggu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Karangdawa melakukan demo di PT ATSN menyoal limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain itu, Bupati Tegal, Hj Umi Azizah juga turun langsung melihat kondisi pencemaran lingkungan di desa tersebut. Hingga kemarin, PT ATSN berhenti beroperasi menunggu kejelasan pemerintah terkait dengan pencemaran lingkungan di Karangdawa.
Discussion about this post