SLAWI – Persoalan pendapatan parkir tepi jalan di Kabupaten Tegal belum terselesaikan. Motode penarikan retribusi parkir dengan melibatkan pihak ketiga juga belum mampu menaikan pendapatan sesuai dengan target. DPRD merekomendasikan penggunaan parkir berlangganan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, beberapa waktu lalu. Dikatakan, DPRD berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan parkir tepi jalan, karena potensinya luar biasa. Sesuai dengan potensi yang parkir tepi jalan menurut Dinas Perhubungan (Dishub) mencapai Rp 1,7 miliar. Potensi itu tersebar di 283 titik parkir. Namun, realisasi pendapatan parkir baru kisaran Rp 250 jutaan.
“Pernah dikelola pihak ketiga, tapi malah bermasalah. Targetnya juga tidak terpenuhi,” terangnya.
Menurut dia, solusi lainnya dilakukan parkir berlangganan. Parkir berlangganan dilakukan dengan menggandeng Samsat. Pemilik kendaraan saat membayar pajak juga akan dikenakan parkir berlangganan. Setelah membayar parkir berlangganan, pemilik kendaraan mendapatkan stiker yang nantinya ditempel di kendaraan.
“Kalau sudah ada stiker itu, maka parkir di tepi jalan wilayah Kabupaten Tegal, gratis,” terang Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal itu.
Lebih lanjut dikatakan, petugas parkir wajib tidak menarik uang untuk kendaraan yang ada stiker berlangganan. Terkecuali, bagi kendaraan yang belum memiliki stiker tersebut harus membayar retribusi parkir. Sementara itu, petugas parkir akan mendapatkan bayaran dari Pemkab Tegal sesuai dengan aturan.
“Jika bisa diterapkan, maka kemungkinan akan meningkatkan pendapatan parkir tepi jalan,” ujar Firdaus.
Ditambahkan, usulan itu sudah masuk dalam laporan panitia khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Tegal dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu. Diharapkan, rekomendasi dari pansus tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Pemkab Tegal dalam meningkatkan pendapatan parkir tepi jalan.
“Sejumlah daerah sudah melaksanakan parkir berlangganan. Hasilnya cukup bagus dan mampu menambah pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Discussion about this post