SLAWI – Bantuan Bahan pokok renncananya akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19. Bantuan sembako yang masuk dalam Program Jaring Pengaman Sosial itu berasal dari Pemkab Tegal.
“bantuan harus tepat sasaran. Harus jelas criteria penerima,” kata wakil Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa) DPRD kabupaten Tegal Bakhrun saat bertemu Bupati Tegal Umi Azizah di ruang kerjanya, selasa (7/4).
Bakhrun tak menampik, wabah virus ini telah melemahkan ekonomi, bahkan banyak warga yang kehilangan pekerjaannya.
Karenannya, program tersebut sangat tepat dan diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan akan diberikan selama 3 bulan. Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validitas data,” ujarnya.
Menurut dia, Verifikasi dan validitas data dilakukan oleh operator Basis data Terpadu (BDT) terhadap data terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS). Pendataan tersebut melibatkan pemerintahan desa, dan warga yang didata di luar penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Non Tunai.
“Syarat penerimaan bantuan, yakni warga yang sekarang tidak memiliki penghasilan akibat pandemic, misalkan mudik, tukang ijek, pedagang kaki lima, dan lainya,” terangnya.
Bakhrun meminta warga miskin yang belum BDT untuk diprioritaskan masuk dalam data tersebut. Selain itu, pendataan juga harus disertai kriteria yang jelas, sehingga bisa tepat sasaran.
Anggota DPRD dari Dapil III meliputi kecamatan Suradadi, Kecamatan Kramat dan Kecamatan Warureja ini juga meminta para petugas melakukan pendataan secara obyektif dan data harus valid.
“Validasi data sebagai kunci keberhasilan program ini,” pungkasnya.
Discussion about this post