SEMARANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal melalui LPM Untag Semarang telah menyelenggarakan kegiatan Bedah bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Tegal.Acara tersebut merupakan kerjasama antara DPRD Kab. Tegal dengan LPM Untag Semarang sebagai Penyelenggara yang bertempat di Grand Edge Hotel Semarang dan diisi oleh narasumber Agus Nugroho Adi P S.H., MH (Akademisi – Untag Semarang)
Materi Bedah adalah penyampaian tentang :
1.Raperda Kabupaten Tegal Tentang Raperda Jamkesda
2.Raperda Kabupaten Tegal Tentang Perubahan Perda No 8 Tahun 2020 tentang penagulangan penyakit menular.
3.Raperda Kabupaten Tegal Tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan Status Desa Slawi Kulon menjadi Kelurahan Slawi Kulon Kec. Slawi Kab. Tegal
4.Raperda Kabupaten Tegal tentang Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang tata cara Perencanaan Pembangunan Daerah.
5. Raperda Kabupaten Tegal tentang penyelenggaraan Konsultasi Public.
Setelah pemaparan itu, satu persatu anggota DPRD Kab. Tegal saling tanya jawab kepada narasumber tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Tegal Moh Faiq. S.Pi.
Bedah DPRD sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas fungsi anggota, kapasitas peran dan fungsi anggota DPRD, Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD. Acara Bedah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pimpinan dan anggota DPRD Kab. Tegal
Kemudian acara selanjutnya diakhiri foto bersama antara narasumber dan anggota DPRD.
Discussion about this post