Slawi — Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H. Wasbun Jauhara Khalim, S.E, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2025.
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut digelar pada Rabu (3/12/2025) di Lapangan Pemkab Tegal dan menjadi momen penting bagi 3.962 PPPK Paruh Waktu yang resmi bergabung dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan harapan agar kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat kualitas kerja birokrasi, terutama pada sektor pelayanan dasar masyarakat.Ia juga menegaskan bahwa DPRD mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tegal dalam melakukan percepatan reformasi birokrasi, termasuk peningkatan kompetensi aparatur untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, modern, dan responsif.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang selama ini berjasa dalam pelayanan pemerintahan.
Dengan resmi diserahkannya SK, ribuan PPPK Paruh Waktu kini mulai memasuki tugas baru dan diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta profesionalisme untuk kemajuan daerah.
Pelantikan ini mendapat perhatian luas sebagai tonggak penting reformasi kepegawaian daerah, khususnya menuju pelayanan publik yang semakin berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.





