• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Maret 13, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

Admin DPRD by Admin DPRD
Januari 26, 2026
in Berita Utama, Uncategorized
0
Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

Slawi – Kawasan Wisata Guci yang terletak di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, kembali mengalami bencana banjir bandang. Peristiwa ini terjadi hanya sekitar satu bulan setelah kawasan tersebut dilanda kerusakan cukup parah pada Desember 2025, terutama di sekitar area Pancuran 13 yang saat itu baru saja rampung diperbaiki. Banjir bandang terbaru ini dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, dan menimbulkan dampak yang lebih luas dibanding kejadian sebelumnya. Sebagai bentuk respons cepat,

Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Tegal, Sugono menilai banjir akan terus terjadi, karena kawasan hutan di atas Guci belum pulih. Kendati gencar di lakukan penanaman, namun belum berdampak positif bagi kelestarian hutan di lereng Gunung Slamet.

Musibah banjir yang memporak-porandakan wisata Pancuran 13, Pancuran 5 dan tiga jembatan di aliran Sungai Gung itu, butuh penataan ulang kawasan obyek wisata Guci.

 

 

“Banjir besar seperti ini mungkin akan terjadi cukup lama, karena penanaman pohon saat ini akan berimbas 10 tahun mendatang,” kata Sugono  Minggu (25/1/2026).

Wakil Ketua DPRD Sugono, menilai upaya penanaman pohon yang marak saat ini, tidak langsung berdampak pada banjir bandang di Sungai Gung. Pasalnya, pohon yang bisa menahan laju air dan menguatkan tanah, harus pohon besar. Padahal, tiap pohon usia berbeda-beda. Rata-rata pohon yang mampu menahan air dan tanah bisa 5-10 tahun.

“Selama proses ini, bangunan di tepi sungai baik itu penginapan, villa, hotel dan wahana wisata, harus di tertibkan,” ujar Sugono

Menurutnya, aturan mendirikan bangunan di tepi sungai harus di jalankan. Hal itu di maksudkan agar lebar sungai tetap terjaga dan tidak merusak benteng-benteng sungai. Terutama, di bawah Pancuran 13 di sebelah barat yang terdapat bangunan penginapan. Lokasi itu harus segera di tangani, karena jika kembali terjadi banjir, di khawatirkan akan longsor.

“Di Pancuran 13, di kembalikan alami seperti sebelumnya. Jangan di bangun hingga menjorok ke sungai,” terang Wakil Ketua

Soal pipa-pira yang mengambil air panas di Pancuran 13, Sugono menyarankan agar di tata ulang. Pipa tidak boleh melalui jalur sungai yang membuat sungai semakin sempit. Selain itu, pipa-pipa tersebut juga merusak keindahan Guci.

“Sistemnya seperti PDAM, ada bak penampung yang menyalurkan ke penginapan dan wahana wisata. Jadi, rapih dan tidak mengganggu aliran sungai,” beber Sugono

Di tambahkan, kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan juga harus di tingkatkan. Memanfaatkan hutan menjadi lahan pertanian sayuran, membuat banjir bandang. Selain itu, pengelola penginapan dan wisata juga harus sadar akan pentingnya kelangsungan hutan.

 

 

“Harus sama-sama menyadari akan pentingnya hutan,” Terangnya

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rampungkan Reses, Aspirasi Warga Masuk Pokir Dewan.

Maret 6, 2026
Polemik SDN Inpres, Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar : Butuh Payung Hukum Pengalihan Aset Desa ke Pemkab
Berita Utama

Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, Pembahasan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Maret 5, 2026
Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Berita Utama

Margasari Tegal Kerap Dilanda Banjir, Wakil Ketua Komisi IV Angkat Bicara

Maret 5, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

Maret 5, 2026
Load More
Next Post
Hadiri Ranwal RKPD 2027, Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sampaikan Pesan Penting Ini

Hadiri Ranwal RKPD 2027, Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sampaikan Pesan Penting Ini

Terpopuler

  • Kabupaten Tegal Rawan Bencana,DPRD Inisiasi Pembentukan Kampung Siaga Bencana

    Kabupaten Tegal Rawan Bencana,DPRD Inisiasi Pembentukan Kampung Siaga Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bintek Perencanaan Penganggaran Dan Penyusunan Peraturan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rampungkan Reses, Aspirasi Warga Masuk Pokir Dewan.
    • Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, Pembahasan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.