Slawi- DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhara Khalim., SE tersebut salah satunya membahas tahapan awal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2026. Paripurna dihadiri Bupati Sukabumi H. Ischak Maulana Rohman jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penyusutan drastis pada pos pendapatan maupun belanja daerah.
Proyeksi pendapatan daerah terkoreksi hingga senilai Rp155 miliar. Situasi ini langsung memicu respons kritis dari kalangan legislatif dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tegal.
Kondisi fiskal yang menyempit tersebut menjadi sorotan Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat Nasional (Perbanas) saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2026.
Juru bicara Fraksi Perbanas, Aeni Fitriyah, memaparkan penurunan target pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp2,826 triliun kini melorot menjadi Rp2,671 triliun. Angka tersebut mencerminkan penurunan sekitar 5,47 persen.Penyesuaian tidak berhenti pada sektor pendapatan semata. Porsi belanja daerah turut dipangkas dari semula Rp2,960 triliun menjadi Rp2,837 triliun, atau berkurang 4,14 persen.
Aeni Fitriyah, yang membacakan pandangan atas nama Ketua Fraksi Perbanas Nur Fasikha, menegaskan bahwa penurunan anggaran mensyaratkan tingkat kehati-hatian tinggi dari eksekutif. Efisiensi tidak boleh dilakukan secara asal pangkas, terutama pada program rakyat.
“Kondisi penurunan anggaran ini membutuhkan kehati-hatian ekstra dari pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas belanja. Jangan sampai efisiensi ini merembet dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik serta program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tegas Aeni.
Ia menilai penyesuaian APBD memang wajar untuk menyelaraskan realisasi semester pertama dan kondisi ekonomi. Namun, prioritas penggunaan sisa anggaran menjadi kunci utama agar tidak merugikan warga.
Fraksi gabungan PPP dan PAN ini menekankan agar alokasi dana tidak sekadar mengejar target serapan anggaran. Setiap belanja daerah diwajibkan memberikan manfaat konkrit yang dirasakan publik secara langsung.
Visi daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh harus ditunjukkan lewat kebijakan anggaran yang tepat sasaran. Pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak sekadar menjadi statistik di atas kertas.
“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya menjadi angka. Harus ada dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” ujar Aeni.
Sektor-sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan diminta tetap menjadi skala prioritas yang terlindungi dari pemotongan anggaran.
Menjawab pandangan fraksi, Bupati Ischak Maulana Rohman memastikan pihak eksekutif menyusun penyesuaian belanja secara matang dengan memperhitungkan daya dukung keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tegal akan melakukan penyesuaian anggaran secara cermat berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelas Ischak.
Ia menambahkan, Pemkab Tegal tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program strategis di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat sepanjang pelaksanaan Perubahan APBD 2026.






