• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Minggu, Desember 14, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Pamerkan Perda Jalan Kabupaten

admin by admin
September 26, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal memamerkan produk hukum Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewenangan Jalan Kabupaten kepada Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, kemarin. Perda inisiatif itu dibuat untuk mengakomodir jalan di wilayah Kabupaten Tegal yang belum ada kewenangannya dalam pengelolaan.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang dipimpin Kumedi yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, kunjungan tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Bambang Romdhon Irawan dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni didampingi anggotanya, Adhitya Zulthon Prakosa.

“Kami ingin mengetahui proses pembangunan fisik di Kabupaten Tegal. termasuk, bagaimana cara pengawasan yang dilakukan DPRD untuk pelaksanaan proyek di Kabupaten Tegal,” kata Kumedi saat diterima di ruang Komisi III DPRD setempat.

Bambang Romdhon Irawan yang akrab disapa Irawan itu menuturkan, proses pembangunan fisik di Kabupaten Tegal tak lepas dari koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komisi III selalu memberikan masukan agar proyek fisik diutamakan mutu pekerjaan. Oleh karena itu, beberapa kegiatan diminta untuk bahan baku pabrikan.

“Misalnya, drainase jalan menggunakan u-ditch keluaran pabrik. Aspal juga pabrikan, sehingga mutunya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

M Khuzaeni yang akrab disapa Jeni menjelaskan tentang terobosan untuk penanganan jalan. Selama ini, banyak jalan terutama jalan penghubung desa yang belum ada kewenangan dalam pengelolaan. Pemerintah desa tidak berani memperbaiki jalan penghubung desa, karena desa hanya memiliki kewenangan jalan desa.

“Makanya, kami membuat Perda inisiatif tentang kewenangan jalan kabupaten. Perda ini masih dalam pembahasan,” terang politisi Partai Golkar itu.

Kasi Pendataan dan Informasi DPU Kabupaten Tegal, Panji Pri Prayoga menjelaskan, pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Tegal prinsipnya tepat mutu dan tepat waktu. Hal itu dilakukan dengan cara membagi kewenangan, yakni proyek di atas Rp 1 miliar menggunakan jasa konsultan, dan proyek di bawah Rp 1 miliar menggunakan pengawas lapangan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum.

“Sebelum pelaksanaan pekerjaan, DPU, penyedia jasa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan rapat koordinasi. Sejak awal sudah dikawal TP4D, sehingga pelaksanaan proyek sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Tags: Berita DPRDPerda
ShareTweetPin

Related Posts

Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD
Berita Utama

Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD

Desember 10, 2025
Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum
Berita Utama

Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

Desember 10, 2025
Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama
Berita Utama

Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama

Desember 10, 2025
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas
Berita Utama

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas

Desember 10, 2025
Load More
Next Post

Komisi IV DPRD Sidak Puskesmas Bojong

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD
    • Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.