https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ 1.347 Guru Wiyata Terancam Dirumahkan | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Oktober 2, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

1.347 Guru Wiyata Terancam Dirumahkan

admin by admin
Maret 15, 2017
in Berita Utama
0

SLAWI – Sebanyak 1.347 guru wiyata bakti yang mengajar di SD dan SMP negeri di Kabupaten Tegal, terancam dirumahkan. Hal itu dikarenakan jumlah guru tersebut melebihi kebutuhan.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Tegal di ruang komisi IV, kemarin. Rapat koordinasi yang dipimpin ketua komisi IV, Agus Salim dihadiri kepala Dikbud, Salu Panggalo dan pejabat Dikbud lainnya. Dalam rapat itu, dibedah persoalan kebutuhan guru dan pendataan jumlah guru wiyata bakti di Kabupaten Tegal.

a�?Selama ini, tidak ada data yang pasti berapa guru wiyata bakti yang diangkat oleh kepala sekolah,a�? kata Agus Salim.

Dijelaskan, berdasarkan data dari Dikbud bahwa jumlah SD negeri di Kabupaten Tegal sebanyak 675 sekolah. Dari jumlah itu, diketahui jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 4.660 ruang. Jumlah ruang itu menunjukan kebutuhan guru yang harus dipenuhi untuk proses belajar mengajar. Sementara itu, jumlah guru PNS yang mengajar di SD negeri sebanyak 3.025 orang, sehingga masih ada kekurangan guru sebanyak 1.635 orang. Jumlah itu belum termasuk guru agama dan guru olahraga. Setelah didata bahwa kekurangan guru agama sebanyak 348 orang dan guru olahraga sebanyak 336 orang.

a�?Jika dikalkulasikan semuanya kekurangan guru SD sebanyak 2.396 orang. Namun, kekurangan itu sudah diisi dengan guru wiyata bakti,a�? terangnya.

Sementara itu, lanjut dia, jumlah SMP negeri di Kabupaten Tegal sebanyak 48 sekolah dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 1.068 ruang. Sedangkan jumlah guru PNS yang mengajar di SMP negeri sebanyak 1.322 orang. Kondisi itu membuat kekurangan guru sebanyak 377 orang. Namun demikian, kekurangan itu sudah ditutup dengan guru wiyata bakti sebanyak 356 guru, sehingga masih kekurangan guru sebanyak 21 orang.

a�?Sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jumlah guru wiyata bakti melebihi kebutuhan,a�? ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kelebihan guru wiyata bakti jika dilihat dari Dapodik untuk SD sebanyak 650 guru, dan untuk SMP sebanyak 697 guru, sehingga total kelebihan guru wiyata bakti sebanyak 1.347 guru. Kelebihan itu membuat banyak guru PNS yang mengandalkan guru wiyata bakti untuk mengajar. Padahal, guru PNS mendapatkan gaji dan sertifikasi. Sedangkan guru wiyata bakti hanya mendapatkan honor setiap bulan Rp 250 ribu.

a�?Kami lakukan pendataan ini agar guru wiyata bakti bisa mendapatkan honor sesuai UMK. Tapi, datanya harus valid, dan sesuai dengan sasaran,a�? pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Masyarakat Diminta Tak Termakan Isu Penculikan Anak oleh Orang Gila

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.