• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Juni 9, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD dan Bupati Tegal Setujui Raperda Perseroda BPR Bank TGR dan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular

Admin Setwan by Admin Setwan
Maret 5, 2020
in Berita Utama
0

Penandatanganan Dua Raperda oleh Bupati Kabupaten Tegal dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal

Slawi- Rapat Paripurna penandatanganan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) yang disetujui menjadi Peraturan Daerah digelar hari Senin, tanggal 02 Maret 2020 Jam 12.30 WIB. Rapat dihadiri Ketua DPRd H. Agus Salim, SE, Wakil ketua Rustoyo dan Rudi Indaryani, SH beserta Anggota DPRD, Bupati Tegal Umi Azizah, Forkompinda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal. Kedua Raperda tersebut adalah Reperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong dan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Agus Salim, SE didampingi Wakilnya Rustoyo dan Rudi Indrayani, SH. Dikatakan H. Agus Salim, SE, Raperda Kabupaten Tegal tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong telah di bahas bersama dengan Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tegal. Setelah Pembahasan, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah diajukan Fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah dengan Surat Nomor : 180/0002336 Tanggal 7 Februari 2020, perihal hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal. Kemudian, tahap berikutnya adalah Persetujuan bersama antara Bupati Tegal dengan DPRD Kabupaten Tegal yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna hari ini dan langkah selanjutnya adalah permintaan Nomor Regiter ke Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal.

Ditetapkannya Raperda ini, karena telah melalui serangkaian pembahasan Raperda oleh Pansus DPRD, Nota Pengantar Bupati, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, dilanjutkan Rapat Kerja dalam rangka Sinkronisasi terhadap Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, banyak masukan saran dan usulan demi kesempurnaan raperda tersebut. Kata Agus Salim.

Sementara itu, Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah berharap, dengan disetujuinya 2 (dua) buah Raperda menjadi Perda ini, diharapkan nantinya Perda tersebut tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang hanya bersifat formalitas saja, namun lebih dari itu apa yang telah diatur dalam Perda tersebut benar-benar dapat dipahami, kemudian dijadikan landasan hukum seluruh pihak dalam pengambilan keputusan. “Kepada Perangkat Daerah yang membidangi dan terkait agar segera mengambil langkah-langakah yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari pelakanaan Perda yang telah disepakati”. Ujar Umi Azizah.

Dikatakan Umi, sektor perbankan daerah memilliki posisi strategis dalam sistem perekonomian daerah, serta berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian regional dan nasional. Untuk itu, menurut Umi, perlu penyesuaian dengan sistem perbankan nasional, sehingga perbankan daerah dapat lebih sehat secara individu yang berpengaruh dalam penyehatan perbankan secara nasional.

Selanjutnya Umi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menjadikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gotong Royong berubah bentuk badan hukumnya menjadi PT BPR BANK TGR (Perseroda). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Daerah, Badan Usaha Milik Daerah terdiri dari Perusahaan Perseroan Daerah dan Perusahaan Umum Daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan Daerah tersebut diatas. Berkat kebersamaan yang terbagunn dan terus terpelihara rancangan Peraturan Daerah Tersebut, pada hari ini dapat disetujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. Untuk itu, jalinan kerjasama dan kemitraan selama ini menjadi harapan kita semua untuk pembahasan rancangan Peraturan Daerah dimasa persidangan berikutnya”. Ujarnya.

Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginnya atas usaha dan kerja keras Pimpinan, Anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan, atas dibahasnya Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal bersama Eksekutif “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Penanggulangan Penyakit Menular” , yang diagendakan juga pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Tegal dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal pada hari ini. Ujar Bupati.

ShareTweetPin

Related Posts

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.

Juni 2, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

Juni 2, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa

Juni 2, 2026
Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal
Berita Utama

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Tegal terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal

Mei 29, 2026
Load More
Next Post

PAD di Guci Rawan Bocor, E-Ticketing Tak Maksimal

Discussion about this post

Terpopuler

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.
    • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.