• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, September 21, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DKI Jakarta PSBB, Pemkab dan Pemdes Diminta Waspada

Admin Setwan by Admin Setwan
September 14, 2020
in Berita Utama
0

Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Agus salim, SE., MM saat berada di Ruang Badan Anggaran

SLAWI – DKI Jakarta kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9). Kondisi itu sangat berbahaya bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Pasalnya, banyak warga Kabupaten Tegal yang merantau di ibu kota akan pulang kampung saat PSBB dijalankan.

“Seperti PSBB di DKI Jakarta sebelumnya. Mereka lebih memilih pulang kampung karena tidak bisa beraktivitas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim SE, Senin (13/9).

Dikatakan, masyarakat Kabupaten Tegal yang merantau di wilayah Jakarta mencapai ribuan orang. Mereka mencari nafkah dari mulai penjual makan, sopir, dan pekerjaan lainnya. Mereka akan berkurang pendapatannya dengan adanya PSBB ketat, karena larangan beraktivitas di luar rumah. Dengan kondisi itu, mau tidak mau akan memilih pulang kampung.

“ini yang harus diwaspadai. Terutama, pemerintah desa untuk memperketat penjagaan,” ujar politisi PKB itu.

Menurut dia, Pemkab Tegal harus segera mengambil langkah-langkah dalam pencegahan masuknya Virus Corona ke wilayah Kabupaten Tegal. Program Jogo Tonggo yang sudah diterapkan di Kabupaten Tegal, lebih ditingkatkan. Setiap orang yang masuk desa harus didata, dan dilakukan isolasi mandiri di rumah.

“Bupati segera membuat intruksi ke desa untuk memperketat penjagaan orang luar masuk kedesa, terutama orang yang habis merantau,” pinta Agus Salim.

Untuk anggaran, lanjut dia, desa bisa menganggarkan sendiri untuk pencegahan Covid-19. Hal sudah diatur dan telah ditetapkan dalam APBDes tahun ini. Sementara itu, anggaran penanganan Covid-19 di APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, tersisa sekitar Rp 40 miliar. Sedangkan, anggaran Covid-19 untuk tahun 2021 sementara dianggarkan Rp 15 miliar.

“Ini tugas bersama untuk mencegahnya. Terutama, masyarakat umum yang harus taat dengan protokol kesehatan,” tegasnya

Ditambahkan, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak harus menjadi kebiasaan baru yang wajib ditaati semua elemen masyarakat. Jika kebiasaan itu bisa dijalankan tanpa harus dipaksa, dinilai akan mengurangi risiko terpapar Virus Corona.

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro pada Minggu (13/09), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 16 orang. Dengan penambahan tersebut, akumulasi jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal menjadi 129 orang. Enam orang dari tambahan 16 kasus konfirmasi tersebut, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta ataupun ada riwayat kontak dengan keluarga serta tetangga yang datang dari Jakarta. Sementara dua kasus memiliki riwayat kontak erat dengan anggota keluarga selain dari Jakarta. Adapun satu kasus merupakan hasil penelusuran dan pengetesan pada kontak erat kasus Covid-19 sebelumnya dan selebihnya, tujuh kasus masih dalam tahap pendalaman riwayat perjalanan

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Program Gugus Tugas Diminta Terarah

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.