SLAWI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal akan mengawal pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Mereka berharap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus honorer supaya diloloskan dalam rekrutmen PPPK tahun 2021 tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Hajjah Noviatul Faroh, Selasa (2/2) mengatakan, Komisi IV akan mengawal proses perekrutan PPPK ini.
“Semoga guru PAI honorer diloloskan semua. Terutama yang sudah terdaftar dalam Dapodik. Seleksi PPPK tahun 2021 ini, juknisnya sampai sekarang belum turun dari Kemenpan RB,” terangnya.
Karena itu, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar perekrutan PPPK tidak menggunakan sistem Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) layaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Diharapkan, perekrutan PPPK menggunakan sistem Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sehingga bisa memberikan peluang besar bagi guru honorer yang sudah mengabdi lama,” katanya.
Para guru PAI ini, tambah Hajjah Noviatul Faroh, harus diprioritaskan. Karena TMT mereka sudah lama, mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Dirinya juga menyarankan agar pelaksanaan seleksi PPPK ditempatkan di ruang yang representatif. Hal itu untuk menghindari kesalahan teknis saat mengerjakan tes atau ujian PPPK. Diharapkan pula, jika terjadi human error masalah teknis, supaya diberi keringanan pada peserta. Karena kesalahan itu tidak mutlak dialami oleh mereka.
Discussion about this post