SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tegal mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Perubahan Alat Kelengkapan Dewan pada Senin (1/3/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh. Faiq. S.Pi mengatakan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan setiap dua setegah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota. Harapannya, dengan penyegaran ini DPRD dapat lebih fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Setelah mendapat persetujuan bersama antara pimpinan legislatif dan eksklusif Kabupaten Tegal perubahan susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal ditetapkan. Selain itu, penetapan ini juga sudah memenuhi syarat dan aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tegal,”kata Faiq, saat memimpin rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Tegal yg diwakilkan Asisten I, jajaran pimpinan OPD.
Terkait perubahan formasi, disampaikan terjadi sedikit perubahan pergeseran pada struktur keanggotaan dan Wakil Ketua Komisi.
Dijelaskan, mekanisme selanjutnya partai-partai mengusulkan beberapa nama yang ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal untuk membacakan ajuan dari partai-partai. “Penentuan pimpinan komisi juga berdasarkan musyawarah mufakat,” pungkasnya.
Adapun hasil kesepakatan tersebut, yakni Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dipimpin KRT Sugono Adinagoro dari fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua M Khuzaeni dari fraksi Golkar dan Sekretaris Drs Munif.
Sedangkan, Ketua Komisi II dipimpin Ade Krisna Mulyawan dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua Aditya Zulton Prakosa dari fraksi Golkar dan Sekretaris Khujatul Islam dari fraksi PKB.
Selanjutnya, Ketua Komisi III dipegang Wasbun dari fraksi PKB, Wakil Ketua Ninik Budiarti dari fraksi Gerindra dan Sekretaris Nursidik dari fraksi PDI Perjuangan.
Lalu, Ketua Komisi IV dipimpin oleh A Jafar dari fraksi PKB, Wakil Ketua Bintang Adi Prajamukti dari fraksi Golkar dan Sekretaris Bambang Romdhon Irawan dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tegal, dipimpin Erni dari fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Arif Budiono dari fraksi Demokrat Sejahtera. Sedangkan, Ketua Bapemperda dipimlin Didi Permana dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Nur Fasikha dari fraksi PPP Nurani Rakyat.
Perubahan juga terjadi pada pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tegal, yakni Ketua Fraksi PKB yang dipimpin Miftahudin, Ketua Fraksi PPP Nurani Rakyat dipimpin Noval Soleh dan Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera dipimpin Sriyanto
“Selamat atas ditetapkannya pimpinan dan anggota badan-badan, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi, dengan harapan semoga DPRD Kabupaten Tegal ke depannya akan lebih maju dan aspiratif memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat,” kata ketua dewan.
Discussion about this post