SLAWI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tegal, Senin (26/7). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten,Hj Desy Yusandi, diterima oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj.Erni,.Amd Par
“Kami datang ke sini (DPRD Kabupaten Tegal) karena kami sedang menyusun tata beracara dan kode etik anggota DPRD,” kata Desy Yusandi, didampingi anggota BK lainnya dan pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Banten yakni H Jamin, Hj Ela dan Hermansyah.
Selain belajar soal kode etik, Desy juga menanyakan tentang program sinkronisasi antara BK DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan seluruh kota dan kabupaten di wilayah tersebut.
Sepertinya, lanjut Desy, di Jawa Tengah sudah menggelar kegiatan forum BK. Dan kegiatan itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan BK di DPRD Provinsi Banten.
“Kita akan mengikuti langkah-langkah yang dilakukan di sini, terutama di Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni yang menyambut kunker anggota BK DPRD Provinsi Banten ini mengaku bahwa belum lama ini pihaknya sudah melakukan sinkronisasi forum BK se Provinsi Jawa Tengah.
Sinkronisasi itu tujuannya supaya ada sinergi antara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan DPRD Provinsi dan Daerah.
Sepertinya Provinsi Banten juga akan mengikuti seperti itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Erni juga menyampaikan soal aturan tatib dan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Tegal. Namun demikian, aturan tersebut masih berupa draf. Belum disahkan.
“Draf ini akan dicontoh oleh BK DPRD Provinsi Banten, dan kami mempersilahkan,” tukasnya
Discussion about this post