SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023.Senin 14 November 2022
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq.S.Pi didampingi Wakil Ketua DPRD Rustoyo dan Agus Solichin SPs.I
“Dalam rapat paripurna ini Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tegal telah menetapkan 11 judul Propemperda dan 6 usul inisiatif DPRD,” kata Ketua Badan Pembentukan Propemperda Didi Permana SE, saat membaca Penetapan Propemperda dalam paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal”
Ketua DPRD Moh Faiq berharap melalui Propemperda Tahun 2023 ini dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih untuk membangun serta menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Tegal
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dengan prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa, sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ini diikuti oleh ,Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bupati Tegal, Kepala OPD, Kepala Instansi di Lingkungan Pemkab Tegal
Discussion about this post